Chris Brown Ditangkap Polisi Inggris, Tersandung Kasus Penyerangan Usai Konser

Chris Brown, penyanyi sekaligus rapper asal Amerika Serikat, kembali diterpa kasus hukum di luar negeri. Kali ini, pelantun With You tersebut harus berurusan dengan kepolisian Inggris setelah diduga terlibat dalam insiden penyerangan seusai konser

Elara | MataMata.com
Jum'at, 16 Mei 2025 | 16:30 WIB
Chris Brown/Instagram

Chris Brown/Instagram

Matamata.com - Chris Brown, penyanyi sekaligus rapper asal Amerika Serikat, kembali diterpa kasus hukum di luar negeri. Kali ini, pelantun “With You” tersebut harus berurusan dengan kepolisian Inggris setelah diduga terlibat dalam insiden penyerangan seusai konser yang digelarnya di London.

Kabar penangkapan Chris Brown ini sontak menjadi sorotan, mengingat reputasi sang bintang yang sebelumnya sempat diwarnai kontroversi serupa.

Dilansir dari detik.com dan suarasurabaya.net, penangkapan Chris Brown dilakukan pada hari Minggu (12/5/2025) waktu setempat. Polisi Inggris dalam keterangannya membenarkan bahwa pria berusia 35 tahun itu diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyerangan yang terjadi sesaat setelah acara di sebuah klub malam di kawasan London.

“Seorang pria berusia 35 tahun telah ditahan atas dugaan penyerangan setelah adanya laporan insiden dari seorang korban wanita,” demikian keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Lebih lanjut, polisi menyatakan bahwa korban telah melakukan pelaporan dengan dugaan pemukulan. “Korban telah melaporkan bahwa dirinya dipukul, dan kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” lanjut pernyataan mereka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak aparat tidak langsung menahan Chris Brown. Ia akhirnya dibebaskan dengan status “diinvestigasi” sembari polisi melanjutkan proses penyidikan.

Meski demikian, kasus ini mendapat perhatian luas, terutama di kalangan penggemar dan media, mengingat Chris Brown bukan kali pertama tersangkut masalah hukum yang berkaitan dengan penyerangan.

Menurut seorang saksi mata yang berada di lokasi, insiden bermula saat Chris Brown menyelesaikan penampilannya dan sempat singgah ke salah satu klub malam. Di tempat itulah diduga terjadi keributan antara Chris Brown dan seorang wanita.

“Saya tidak tahu pasti apa yang memicu cekcok itu, tapi situasinya cukup panas,” ucap seorang pengunjung klub yang tak ingin disebutkan namanya.

Chris Brown (Instagram/chrisbrownofficial)
Chris Brown (Instagram/chrisbrownofficial)

 

Baca Juga: Band Kotak Menang Telak di Pengadilan: Hak Atas Nama Band Resmi Jadi Milik Chua Cs

Manajemen Chris Brown sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, pengacara sang penyanyi menegaskan bahwa kliennya bekerja sama dengan pihak berwenang dan berharap kasus ini segera menemukan titik terang.

“Chris Brown menghormati proses hukum yang berlangsung dan akan membantu penyelidikan sesuai prosedur,” jelas perwakilan dari pihak Chris Brown.

Sebagai informasi, karier Chris Brown kerap diwarnai oleh berbagai kontroversi yang membayangi prestasinya di dunia musik. Meski demikian, ia tetap memiliki massa penggemar yang loyal di berbagai negara.

Kali ini, kabar penangkapan penyanyi multitalenta tersebut kembali menimbulkan berbagai reaksi, ada yang menyayangkan, namun tak sedikit juga yang meminta agar publik tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari polisi.

Sejauh ini, pihak kepolisian Inggris menyatakan bahwa penanganan kasus akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan memberikan pembaruan jika sudah ada perkembangan signifikan,” terang pihak kepolisian.

Kasus terbaru Chris Brown di Inggris ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya menjaga perilaku, terlebih ketika berada di bawah sorotan publik. Sementara proses hukum masih berjalan, para penggemar dan publik luas kini menanti penyelesaian kasus yang menyeret nama besar Chris Brown tersebut.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indones...

news | 18:59 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto dalam merombak susunan menteri ...

news | 17:45 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan Presiden Prabowo Subianto berdiskusi dengan Wakil Ketua DPR ...

news | 16:45 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUH...

news | 15:45 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda, didampingi Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Har...

news | 14:30 WIB

Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly, menegaskan agar Kementerian Agama (Kemenag) memastikan penerapan Kurikulum...

news | 11:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan biaya komitmen dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyeleng...

news | 10:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya lobi yang dilakukan asosiasi agensi perjalanan haji kepada pejabat ...

news | 09:15 WIB

Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI 2015, Ahmadi Noor Supit, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaga...

news | 08:15 WIB

Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Tunjung Sulaksono, menilai menteri baru hasil reshuff...

news | 07:00 WIB
Tampilkan lebih banyak