KPK Beberkan Biaya Komitmen Kuota Haji Bisa Capai 10.000 Dolar AS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan biaya komitmen dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 20232024 bisa mencapai 10.000 dolar Amerika Serikat.

Elara | MataMata.com
Rabu, 10 September 2025 | 10:15 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Rio Feisal

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan biaya komitmen dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 bisa mencapai 10.000 dolar Amerika Serikat.

"Jadi, kisaran-kisaran itu (biaya komitmen, red.) bisa juga nanti lebih besar. Misalkan, bisa ke angka 10.000 dolar AS," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

Asep menjelaskan, angka tersebut bergantung pada perbedaan harga yang ditetapkan oleh agensi perjalanan haji untuk satu kuota haji khusus.

"Mungkin di travel agent (agensi perjalanan haji, red.) A sekian puluh ribu dolar AS, di travel agent B lebih besar lagi. Jadi, tergantung tawar-menawar antara si travel agent itu dengan si calon jamaah haji," katanya.

Ia menambahkan, perbedaan harga terjadi karena kuota haji khusus tidak memerlukan antrean sepanjang kuota haji reguler.

"Haji khusus pun ada antreannya sebetulnya, sampai dua tahun kalau tidak salah yang kami ketahui. Nah, makanya ditawarkan kepada calon jamaah haji itu, kalau mau membayar lebih tinggi, nanti bisa langsung berangkat," ujarnya.

Sebelumnya, KPK memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, usai memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Lembaga antirasuah itu juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun serta mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.

Selain KPK, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan terkait pembagian tambahan kuota haji tahun 2024. Saat itu, Kemenag membagi 20.000 kuota tambahan secara merata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Padahal, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. (Antara)

Baca Juga: KPK Ungkap Lobi Asosiasi Perjalanan Haji Soal Kuota Tambahan 20 Ribu Jamaah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahada...

news | 16:15 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa penyelesaian per...

news | 16:15 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berlangsung lancar t...

news | 15:15 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang digelar di...

news | 14:16 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama RI merupaka...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengambilan sampel data dari sebagian stasiun pengisian bahan bakar um...

news | 12:15 WIB

Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen, Afifuddin Chanif Al Hasani, mengingatkan para santri di sel...

news | 11:00 WIB

Legenda Manchester United, Luis Nani, kembali menyapa para penggemar Setan Merah di Indonesia. Ini menjadi kunjungan ket...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menerima surat istimewa dari seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) II Bandun...

news | 08:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggu...

news | 07:15 WIB