Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Vape yang Diduga Mengandung Zat Obat Keras, Ini Kronologinya

Aktor ternama Jonathan Frizzy baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan vape atau rokok elektrik yang mengandung zat keras.

Elara | MataMata.com
Selasa, 29 April 2025 | 18:30 WIB
Profil Jonathan Frizzy. (Instagram/ijonkfrizzy)

Profil Jonathan Frizzy. (Instagram/ijonkfrizzy)

Matamata.com - Aktor ternama Jonathan Frizzy baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan vape atau rokok elektrik yang mengandung zat keras.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari penemuan vape yang diduga mengandung etomidate, sebuah senyawa yang berfungsi sebagai obat penenang dan hanya boleh digunakan dengan pengawasan medis.

Kasus ini bermula saat polisi melakukan razia dan mendapati sejumlah vape yang dicurigai mengandung zat berbahaya di salah satu tempat hiburan di Jakarta. Hasil pemeriksaan laboratorium selanjutnya mengindikasikan keberadaan etomidate pada cairan vape tersebut.

Hal ini sontak membuat pihak kepolisian bergerak cepat untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat, tidak terkecuali kalangan selebriti yang diduga ikut menggunakan produk tersebut.

Nama Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, pun disebut-sebut dalam proses penyelidikan. Dirinya kemudian memenuhi panggilan dari kepolisian dan menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan vape dengan kandungan zat keras itu.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi apakah yang bersangkutan mengetahui kandungan vape yang digunakannya," ujar Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat seperti dilansir Kompas.com, Senin (28/4/2025).

Jonathan Frizzy. (instagram/@ijonkfrizzy)
Jonathan Frizzy. (instagram/@ijonkfrizzy)

 

Dalam pemeriksaannya, Jonathan Frizzy yang hadir didampingi kuasa hukumnya, secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui vape tersebut mengandung zat berbahaya.

"Saya benar-benar tidak tahu soal kandungan di dalam vape itu. Saya pikir ini barang umum yang banyak dijual di pasaran," ungkap Jonathan Frizzy di hadapan wartawan usai keluar dari kantor polisi.

Pernyataan ini selaras dengan komitmen Jonathan Frizzy selama ini yang dikenal menjauhi narkotika dan zat berbahaya. Lebih lanjut, kuasa hukum Jonathan Frizzy menekankan bahwa kliennya kooperatif dan siap membantu pihak berwajib untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga: Slank Ungkap Royalti Musik Tak Selalu Menjanjikan: Yang Penting Bisa Terus Berkarya

"Mas Ijonk hadir sebagai bentuk itikad baik, memberikan klarifikasi dan menjawab semua pertanyaan penyidik dengan terbuka," jelas kuasa hukum.

Hingga saat ini, polisi masih terus menelusuri jalur distribusi vape yang mengandung etomidate tersebut, serta memastikan siapa saja pihak yang terlibat baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Polisi juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy masih berstatus sebagai saksi. Kombes Ade Rahmat Idnal menyampaikan, "Kami akan melihat fakta-fakta dan bukti yang ada. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu proses hukum akan dilanjutkan sesuai peraturan yang berlaku."

Jonathan Frizzy menunjukkan bukti berupa potongan video. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Jonathan Frizzy menunjukkan bukti berupa potongan video. [MataMata.com/Alfian Winanto]

 

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap sejumlah artis dalam kasus ini merupakan proses untuk memperjelas asal muasal barang serta keterlibatan oknum di balik peredaran vape berbahaya.

Kasus ini turut menjadi sorotan masyarakat, terutama karena melibatkan selebriti yang memiliki pengaruh besar di kalangan anak muda.

Banyak pihak berharap agar kasus semacam ini bisa menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“Saya harap publik juga bisa lebih waspada dan tidak gampang percaya dengan produk yang belum jelas kandungannya,” tutup Jonathan Frizzy.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengantisipasi peredaran vape berisi zat obat keras serupa di pasaran.

Sementara itu, Jonathan Frizzy menyatakan siap untuk kembali memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses hukum lebih lanjut.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan...

news | 13:30 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola ...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji...

news | 11:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar dana pengganti kerugian negara senilai Rp13 triliun yang berhasil disita dari...

news | 10:15 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para santri dan pesantren di seluruh Indonesia untuk menjadi pelopor transformasi...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa p...

news | 08:15 WIB

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mendesak agar pembengkakan biaya dalam proyek Kereta Cepat JakartaBandung (Wh...

news | 07:00 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan sebanyak 77 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (...

news | 17:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau pemerintah daerah agar menempatkan dana berlebih di Bank Pembangunan Dae...

news | 16:15 WIB

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif penuh un...

news | 15:00 WIB