Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Vape yang Diduga Mengandung Zat Obat Keras, Ini Kronologinya

Aktor ternama Jonathan Frizzy baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan vape atau rokok elektrik yang mengandung zat keras.

Elara | MataMata.com
Selasa, 29 April 2025 | 18:30 WIB
Profil Jonathan Frizzy. (Instagram/ijonkfrizzy)

Profil Jonathan Frizzy. (Instagram/ijonkfrizzy)

Matamata.com - Aktor ternama Jonathan Frizzy baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan vape atau rokok elektrik yang mengandung zat keras.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari penemuan vape yang diduga mengandung etomidate, sebuah senyawa yang berfungsi sebagai obat penenang dan hanya boleh digunakan dengan pengawasan medis.

Kasus ini bermula saat polisi melakukan razia dan mendapati sejumlah vape yang dicurigai mengandung zat berbahaya di salah satu tempat hiburan di Jakarta. Hasil pemeriksaan laboratorium selanjutnya mengindikasikan keberadaan etomidate pada cairan vape tersebut.

Hal ini sontak membuat pihak kepolisian bergerak cepat untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat, tidak terkecuali kalangan selebriti yang diduga ikut menggunakan produk tersebut.

Nama Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, pun disebut-sebut dalam proses penyelidikan. Dirinya kemudian memenuhi panggilan dari kepolisian dan menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan vape dengan kandungan zat keras itu.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi apakah yang bersangkutan mengetahui kandungan vape yang digunakannya," ujar Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat seperti dilansir Kompas.com, Senin (28/4/2025).

Jonathan Frizzy. (instagram/@ijonkfrizzy)
Jonathan Frizzy. (instagram/@ijonkfrizzy)

 

Dalam pemeriksaannya, Jonathan Frizzy yang hadir didampingi kuasa hukumnya, secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui vape tersebut mengandung zat berbahaya.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate...

news | 15:15 WIB

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaska...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuding adanya konspirasi antara China, Rus...

news | 13:00 WIB

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin prosesi "Jejak Banon" dalam rangkaian Hajad...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog memastikan kualitas stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,9 juta ton tetap terjaga demi menja...

news | 10:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh daerah,...

news | 09:15 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ...

news | 08:15 WIB

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, de...

news | 07:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait isu yang m...

news | 19:15 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi d...

news | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak