Gus Miftah Angkat Bicara Viralnya Bagi-bagi Uang di Pamekasan, Ternyata Sosok Ini yang Punya Ide

Pembagian uang itu sebenarnya rutin dilakukan.

Baktora | MataMata.com
Senin, 08 Januari 2024 | 17:13 WIB
Pendakwah terkenal. Gus Miftah saat membagikan uang ke warga. (dok.Istimewa)

Pendakwah terkenal. Gus Miftah saat membagikan uang ke warga. (dok.Istimewa)

Matamata.com - Gus Miftah baru-baru ini diperiksa oleh Bawaslu Pamekasan terkait video viralnya yang membagikan uang kepada warga di Pamekasan, Madura. Bawaslu Pamekasan sampai mendatangi Ponpes Ora Aji di Sleman, DIY untuk memeriksa Gus Miftah.

Ternyata ada sosok yang memiliki ide agar Gus Miftah memberikan uang kepada para warga. Namun hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya Gus Miftah juga kerap berbagi di Ponpes Ora Aji selama berdakwah di DI Yogyakarta.

Sosok tersebut adalah pengusaha besar di Pamekasan, yakni Haji Her. Bernama lengkap Khairul Umam dan akrab disapa Haji Her, pria ini merupakan pengusaha tembakau yang kerap membantu petani di Madura.

"Itu uangnya haji Haer," ujar Gus Miftah dikutip, Senin (8/1/2024).

Gus Miftah menjelaskan awalnya ia diundang ke kediaman Haji Her untuk minum kopi bareng temasuk sedekah ke warga. Lokasi pembagiannya dilakukan di gudang perusahaannya, PT Bawang Emas di Pamekasan.

Gus Miftah memang dimintai tolong membagikan uang tersebut. Bahkan Gus Miftah dibantu salah satu orang karena membagikan uang ke-1.000 warga tak akan sanggup.

Namun video viral tersebut justru dipotong dan tak memperlihatkan salah satu orang dari perusahaan Haji Her membagikan uang.

Pembagian uang itu sebenarnya rutin dilakukan Haji Her. Namun karena ada salah satu warga yang menunjukkan kaus bergambar Prabowo Subianto yang sedang dalam situasi pemilu, pembagian uang itu justru merembet dengan tudingan money politic.

Gus Miftah bahkan membantah itu money politic, bahkan ia baru mengetahui ada seorang warga yang membawa baju bergambar capres nomor urut 2 itu ke kegiatan tersebut.

Gus Miftah, juga mengaku bahwa ia baru mengetahui banyaknya warga di lokasi setelah dirinya mendatangi gudang milik Haji Her.

Baca Juga: Gus Miftah Dituding Money Politic di Madura, Seberapa Kuat Cara Buruk Ini Menangkan Calon yang Maju di Pemilu 2024?

"Saya justru tahu ada banyak orang itu setelah saya mau nyampe lokasi karena agenda awalnya cuman ngopi-ngopi dengan haji Her," ujar dia.

Meski membantah melakukan money politic, Gus Miftah mengaku bahwa memang ia mendukung Prabowo Subianto maju sebagai capres di Pemilu 2024.

Namun dukungannya itu tidak sefanatik yang diberitakan. Pendakwah terkenal ini hanya mendukung sebatas saja tanpa memiliki status khusus di tim pemenangan Prabowo-Gibran.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB