Prabowo Tegas Hadapi Pengusaha Nakal, Pengamat: Bukti Keberpihakan pada Rakyat

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil dengan berani menindak pelaku usaha nakal di sektor pangan.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app)

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app)

Matamata.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil dengan berani menindak pelaku usaha nakal di sektor pangan.

"Memang Pak Prabowo sangat memihak kepada yang namanya rakyat kecil. Jadi mereka-mereka (pelaku usaha) yang kategori 'serakahnomic' mau tidak mau akan ditindak," ujar Trubus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (15/8).

Menurut Trubus, langkah tegas itu diambil setelah Presiden merasa prihatin melihat rakyat dirugikan oleh praktik curang segelintir pengusaha. Ia juga menilai Prabowo mendorong peran serta publik dalam mengawasi kebijakan pemerintah.

"Hal kedua, saya melihat bahwa Presiden dalam hal ini lebih mengajak kepada peran serta publik sebenarnya untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Ada partisipasi publik," katanya.

Trubus menambahkan, kebijakan yang diambil demi kesejahteraan rakyat sejalan dengan amanah UUD 1945. "Ini menurut saya dari kacamata kebijakan publik memang memberikan harapan publik yang kuat terhadap adanya perubahan dan menuju Indonesia Emas 2045 itu," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengusaha penggilingan padi berskala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah demi melindungi kebutuhan dasar rakyat.

"Kalau para pelaku usaha tersebut tidak mematuhi hal itu, maka mereka dipersilakan untuk pindah ke bidang lain," tegas Prabowo.

Ia menekankan bahwa beras dan penggilingan padi menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun, masih ada pengusaha yang menggunakan kekuatan mereka untuk mendominasi komoditas ini sehingga menyulitkan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta. Sidang digelar menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” (Antara)

Baca Juga: Mpok Alpa Meninggal Dunia, Ternyata Sembunyikan Penyakitnya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Pertanian (Kementan) terus memacu program optimasi lahan guna meningkatkan produktivitas padi nasional. Prog...

news | 16:30 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)...

news | 16:00 WIB

Perum Bulog resmi menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menerapkan teknologi terbaru dalam pemelihar...

news | 15:00 WIB

Sistem hukum Indonesia resmi memasuki babak baru. Mulai hari ini, Jumat (2/1/2026), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KU...

news | 14:00 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan berkas perkara tersangka utama aktivitas penambangan ilegal di kawasan konse...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa peran ulama, pondok pesantren, dan umara (pemerintah) me...

news | 12:00 WIB

Mandalika Grand Prix Association (MGPA) secara resmi membuka akses Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, bag...

news | 11:12 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyiapkan rencana transformasi Kawasan Menteng, Jakart...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengawali hari pertama tahun 2026 dengan meninjau pembangunan rumah hunian Danantara serta men...

news | 07:17 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menerapkan regulasi baru bagi wisatawan mancanegara (wisman) mulai tahun 20...

news | 06:00 WIB