Oesman Sapta Odang Sebut Presiden Harus yang Paling Tinggi dan Wakilnya Pendek, Ini Alasannya

Seorang Presiden harus memiliki badan yang lebih tinggi dibandingkan kandidat calon presiden lainnya, apalagi dengan Wakil Presiden.

Riki Chandra | MataMata.com
Sabtu, 30 Desember 2023 | 23:34 WIB
Oesman Sapta Odang Sebut Presiden Harus yang Paling Tinggi dan Wakilnya Pendek, Ini Alasannya

Oesman Sapta Odang Sebut Presiden Harus yang Paling Tinggi dan Wakilnya Pendek, Ini Alasannya

matamata.com - Seorang Presiden harus memiliki badan yang lebih tinggi dibandingkan kandidat calon presiden lainnya, apalagi dengan Wakil Presiden.

"Sekarang zamannya Presiden harus paling tinggi. Presiden yang akan datang harus paling tinggi di antara semua calon," kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam acara 45 Hari Menuju Kemenangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

OSO menilai, sosok Wakil Presiden pun harus lebih pendek dari Presiden. Kendati demikian, OSO mengatakan pendeknya harus cukup.

Sebab, ada orang yang pendek, akan tetapi tidak masuk ke dalam pendek yang cukup. Menurutnya, hal itu akan membuat seorang Wakil Presiden mengalami kesulitan di kemudian hari.

"Jadi, pendeknya, harus pendek cukup," tegasnya.

Di sisi lain, dia mengaku bangga dengan sosok anak muda yang menjadi ketua panitia pada acara malam hari ini. Meski klemak-klemek alias tidak tegas, namun menggigit.

OSO juga menyebut pentingnya relawan yang bukan bayaran, karena mereka menjadi relawan karena hati nurani.

"Hati nurani kalian itu yang menentukan kemenangan kita besok," ujar OSO.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)

 

×
Zoomed
TERKINI

KPK resmi mengumumkan identitas tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyanto...

news | 13:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan kereta api merupakan instrumen penting demokrasi ekonomi dan ekonomi rakyat dalam p...

news | 13:18 WIB

Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Oegroseno memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk klarifikasi sebagai saksi terkait...

news | 12:03 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Jawa Tengah untuk meresmikan pemugaran Stasiun Semarang Tawang, menjajal KA Nusant...

news | 11:55 WIB

Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian dan kepala daerah membahas remunerasi, dana bagi hasil, serta peningkat...

news | 11:51 WIB