Oesman Sapta Odang Sebut Presiden Harus yang Paling Tinggi dan Wakilnya Pendek, Ini Alasannya

Seorang Presiden harus memiliki badan yang lebih tinggi dibandingkan kandidat calon presiden lainnya, apalagi dengan Wakil Presiden.

Riki Chandra | MataMata.com
Sabtu, 30 Desember 2023 | 23:34 WIB
Oesman Sapta Odang Sebut Presiden Harus yang Paling Tinggi dan Wakilnya Pendek, Ini Alasannya

Oesman Sapta Odang Sebut Presiden Harus yang Paling Tinggi dan Wakilnya Pendek, Ini Alasannya

matamata.com - Seorang Presiden harus memiliki badan yang lebih tinggi dibandingkan kandidat calon presiden lainnya, apalagi dengan Wakil Presiden.

"Sekarang zamannya Presiden harus paling tinggi. Presiden yang akan datang harus paling tinggi di antara semua calon," kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam acara 45 Hari Menuju Kemenangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

OSO menilai, sosok Wakil Presiden pun harus lebih pendek dari Presiden. Kendati demikian, OSO mengatakan pendeknya harus cukup.

Sebab, ada orang yang pendek, akan tetapi tidak masuk ke dalam pendek yang cukup. Menurutnya, hal itu akan membuat seorang Wakil Presiden mengalami kesulitan di kemudian hari.

"Jadi, pendeknya, harus pendek cukup," tegasnya.

Di sisi lain, dia mengaku bangga dengan sosok anak muda yang menjadi ketua panitia pada acara malam hari ini. Meski klemak-klemek alias tidak tegas, namun menggigit.

OSO juga menyebut pentingnya relawan yang bukan bayaran, karena mereka menjadi relawan karena hati nurani.

"Hati nurani kalian itu yang menentukan kemenangan kita besok," ujar OSO.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)

 

×
Zoomed
TERKINI

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memuji debut Emil Audero bersama Rayo Vallecano di LaLiga saat melawan Real Madrid...

news | 15:52 WIB

Menkeu Purbaya menyiapkan Rp31,1 triliun untuk gaji PPPK daerah yang diambil alih pusat serta pengalihan status PPPK par...

news | 14:30 WIB

Raffi Ahmad mendorong pengembang nasional ciptakan aplikasi kelas dunia di Indonesia Apps Summit 2026. Simak optimismeny...

news | 13:40 WIB

Memasuki hari ketujuh pencarian 5 jurnalis dan 3 kru kapal yang hilang di Selat Sunda, Basarnas mengerahkan 18 kapal ser...

news | 12:15 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand untuk memperluas pasar petani setelah kebutuh...

news | 11:29 WIB