Terungkap Alasan PBNU Copot Jabatan Nusron Wahid, Benarkah Gara-gara Pilpres 2024?

Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru diberhentikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027.

Riki Chandra | MataMata.com
Rabu, 13 Desember 2023 | 11:46 WIB
Nusron Wahid. [Dok.Suara.com]

Nusron Wahid. [Dok.Suara.com]

Matamata.com - Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru diberhentikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027.

Mengutip situs resmi NU pada Rabu (13/12/2023), pemberhentian Nusron Wahid dan Falah Amri bersamaan dengan pemberhentian dengan hormat sejumlah tokoh lainnya. Hal itu merupakan pergantian kepengurusan antar waktu masa khidmad 2022-2027.

Pergantian kepengurusan itu tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027 yang dikeluarkan PBNU pada Rabu (15/11/2023).

PBNU memberhentikan sejumlah pengurus. Mulai dari memberhentikan dengan hormat KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. Kemudian memberhentikan dengan hormat KH Subhan Makmun dari Rais PBNU masa khidmat 2022-2027.

"Lalu H Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027. Pemberhentian ini disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini," tulis di laman situs nu.or.id, dikutip Rabu (13/12/2023).

PBNU juga menetapkan sejumlah tokoh penggantinya di kepengurusan. Seperti KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly yang diterapkan sebagai Rais Syuriyah PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

Kemudian KH Subhan Makmun yang semula menjabat sebagai Rais PBNU menjadi A’wan PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. Serta, Prof Rumadi menjadi Ketua PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

Terbitnya SK tersebut juga menegaskan bahwa SK PBNU Nomor 01.b/A.II.04/06/2023 tanggal 4 Dzulhijjah 1444 H/23 Juni 2023 M tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sisa Masa Khidmat 2022-2027 tidak berlaku lagi.

Melalui surat tersebut, PBNU sekaligus mengamanatkan kepada nama-nama sebagaimana dimaksud dalam lampiran surat keputusan itu untuk melaksanakan tugas sebagai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sisa masa khidmah 2022-2027.

Hal ini dengan keharusan untuk senantiasa berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (AD/ART NU), dan peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.

“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” demikian bunyi poin kesembilan surat tersebut.

Terpisah, pihak PBNU buka suara mengenai Nusron Wahid dan Falah Amru yang diberhentikan dari jabatan ketua PBNU.

Menurut Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, pemberhentian tersebut tidak menyangkut soal urusan Pilpres 2024. Pemberhentian dilakukan karena ada aturan ketua PBNU dilarang merangkap jabatan.

Sebagai diketahui, Nusron Wahid menjabat sebagai Kepala Bappilu Partai Golkar. Sementara Falah Amru diketahui memiliki jabatan Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahada...

news | 16:15 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa penyelesaian per...

news | 16:15 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berlangsung lancar t...

news | 15:15 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang digelar di...

news | 14:16 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama RI merupaka...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengambilan sampel data dari sebagian stasiun pengisian bahan bakar um...

news | 12:15 WIB

Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen, Afifuddin Chanif Al Hasani, mengingatkan para santri di sel...

news | 11:00 WIB

Legenda Manchester United, Luis Nani, kembali menyapa para penggemar Setan Merah di Indonesia. Ini menjadi kunjungan ket...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menerima surat istimewa dari seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) II Bandun...

news | 08:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggu...

news | 07:15 WIB