Kadernya Bikin Ulah soal Dinasti Politik, Sekjen PSI Sowan ke Sri Sultan HB X

Sultan HB X menegaskan bahwa keistimewaan DIY diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah.

Baktora | MataMata.com
Kamis, 07 Desember 2023 | 20:26 WIB
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Matamata.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan sekaligus sowan ke Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Kamis (7/12/2023). Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan dinasti politik yang diungkapkan oleh kadernya, Ade Armando.

Raja Juli memulai pembicaraan dengan meminta maaf atas kehebohan beberapa hari ini akibat tindakan Ade Armando. Ia menjelaskan bahwa Sri Sultan telah mengikuti berita terkait Ade Armando dan mengetahui bahwa Ade telah meminta maaf.

"Beliau [Sri Sultan] menganggap masalah ini sudah selesai. Mari kita tidak memperbesar, biarkan berlalu seiring berjalannya waktu tanpa perlu membuat pernyataan atau tindakan baru yang dapat menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat," kata Raja Juli dikutip, Kamis (7/12/2023).

Sebelumnya, Ade Armando yang juga politisi dari PSI, mengkritik para mahasiswa, terutama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan UGM, yang melakukan protes terkait politik dinasti.

Ade Armando menyebut ironis bahwa BEM UI dan BEM UGM hanya menuding Joko Widodo yang tengah membangun politik dinasti dengan memasukkan nama Gibran Rakabuming Raka untuk bertarung di Pilpres 2024. Padahal, bagi Ade, DIY sendiri lebih jelas mempraktikkan politik dinasti selama ini.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, merespons pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa keistimewaan DIY, termasuk dalam pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, dilindungi oleh konstitusi.

Sultan HB X menegaskan bahwa keistimewaan DIY diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah, menanggapi komentar Ade Armando yang menyebut DIY mempraktikkan politik dinasti karena pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilakukan melalui penetapan, bukan melalui pemilu.

Di sisi lain Ketum PSI, Kaesang Pangarep juga sudah meberikan teguran keras. Ia juga menyebutkan bahwa PSI sudah memiliki aturan main dalam Pemilu 2024.

Ade Armando juga sudah dipersilahkan untuk angkat kaki dari PSI jika memang tak mampu mengikuti aturan main dari partai berlambang bunga mawar tersebut.

Tanggapan Sri Sultan HB X terhadap pernyataan kontroversi Ade Armando memang dibalas dengan nada enteng. Meski begitu, banyak dari warga Jogja yang bergerak mendesak Ade Armando diberi hukuman tegas.

Baca Juga: Sebelum Saling Sindir, Nindy Ayunda Sempat Hadiri Ultah Ashanty

Bahkan dua kelompok massa di Jogja melaporkan Ade Armando dalam tudingan ujaran kebencian yang dilayangkan ke Gubernur DIY dan DIY itu sendiri.

Koordinator Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman), Widihasto Wasana Putra juga mendesak agar Ade Armando datang ke Jogja untuk meminta maaf langsung ke Sri Sultan HB X.

Selain itu, blunder yang dilakukan Ade Armando dianggap bisa melemahkan suara PSI. Kendati begitu, pengamat politik UGM, Arya Budi mengaku efek dari pernyataan Ade Armando tak berpengaruh besar ke suara PSI.

"Prediksi saya tidak terlalu tinggi (dampaknya) karena PSI sendiri sejak awal tidak begitu kuat. Jadi, jika melihat data pemilu sebelumnya, mereka tidak lolos batas ambang 4 persen. Angkanya berkisar antara 1 hingga 3 persen, bahkan dalam data survei, angkanya dari 0,0 hingga maksimal 2 persen," ujar Arya Budi.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB