DPR Dukung Perubahan Nomenklatur Prodi Teknik Menjadi Rekayasa agar Selaras Istilah Global

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung perubahan nama prodi Teknik menjadi Rekayasa oleh Kemendiktisaintek demi daya saing global.

Elara | MataMata.com
Senin, 18 Mei 2026 | 10:15 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani memimpin rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut membahas pandangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik serta menentukan jadwal rapat pembahasan tingkat I dan mekanisme pembahasan dari RUU tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani memimpin rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut membahas pandangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik serta menentukan jadwal rapat pembahasan tingkat I dan mekanisme pembahasan dari RUU tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung penuh kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mengubah nomenklatur program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Kebijakan ini dinilai strategis untuk menyelaraskan sistem pendidikan nasional dengan dunia akademik global.

Menurut Lalu, perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat relevansi pendidikan tinggi di Indonesia. Penggunaan istilah 'Rekayasa' dianggap lebih sejalan dengan terminologi internasional, yaitu engineering.

"Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global," ujar Lalu di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Sebagai informasi, perubahan nomenklatur ini mulai berlaku sejak 9 September 2025. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Kendati mendukung, Lalu menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dipahami sebagai aturan yang bersifat memaksa. Ia meminta pemerintah tetap memberikan ruang dan kebebasan akademik bagi perguruan tinggi untuk menyesuaikan implementasinya sesuai dengan kondisi serta kesiapan masing-masing institusi.

"Yang terpenting bukan semata perubahan nama, namun bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan Teknik atau Rekayasa agar mampu melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Jadi, riset dan inovasi harus semakin maju," ucapnya.

Lebih lanjut, legislator ini juga mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan nyata terhadap hasil riset, inovasi, dan karya yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa di bidang Rekayasa.

"Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik atau Rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional," pungkas Lalu. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan peradilan militer tidak pandang bulu dan bisa menghukum lebih berat 4 oknum TNI pe...

news | 16:22 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima DPP PMN di Istana Wapres. Pertemuan membahas penguatan nilai toleransi, visi Asta...

news | 16:16 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Indonesia tidak membuat komitmen izin lintas udara dengan AS. Dokumen yang diteken...

news | 15:04 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta BEI dan OJK memperkuat regulasi agar investor lokal dan global merasa nyama...

news | 13:02 WIB

Kemenkeu melalui DJPb mencatat realisasi dana desa di Bengkulu mencapai Rp149,56 miliar per Mei 2026. Mukomuko jadi yang...

news | 11:04 WIB

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan Dubes Kuwait untuk membahas dampak konflik Timur Tengah. Kuwa...

news | 10:46 WIB

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak Kemenlu gerak cepat menyelamatkan 9 WNI yang ditangkap militer Israel saa...

news | 09:51 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid mengecam keras tindakan Israel yang menahan misi kemanusiaan GSF 2.0 ke Gaza. Tiga jurnalis Indo...

news | 08:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi serahkan alutsista baru untuk TNI AU, mulai dari jet tempur Rafale, Airbus A400M, hingga...

news | 07:15 WIB

Eks Wamenaker Immanuel "Noel" Ebenezer mengaku menyesal tidak korupsi lebih banyak usai dituntut 5 tahun penjara. Ia men...

news | 06:00 WIB