DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Legislatif, Ini Alasannya

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menegaskan RUU Pemilu tetap menjadi inisiatif DPR demi efisiensi tahapan Pemilu 2029 yang dimulai awal 2027.

Elara | MataMata.com
Senin, 11 Mei 2026 | 10:00 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. ANTARA/Melalusa Susthira K/aa. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. ANTARA/Melalusa Susthira K/aa. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Matamata.com - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan tidak perlu ada perubahan pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dari DPR ke Pemerintah. Menurutnya, saat ini proses penyusunan regulasi tersebut sudah berjalan di internal legislatif.

Khozin menjelaskan bahwa RUU Pemilu yang merupakan inisiatif DPR telah ditindaklanjuti oleh Komisi II melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pihaknya telah menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang fokus pada isu kepemiluan.

"RUU Pemilu telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas dan menjadi inisiatif DPR," ujar Khozin di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPR telah menugaskan Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk melakukan perancangan, sinkronisasi, hingga simulasi terkait isu-isu krusial. Hal ini dilakukan agar draf yang dihasilkan matang sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama.

Meski secara konstitusional RUU dapat diusulkan oleh DPR maupun Presiden, Khozin menilai proses yang tengah berjalan saat ini sudah ideal untuk dilanjutkan. Apalagi, mengingat garis waktu penyelenggaraan pemilu yang ketat.

"Tahapan pemilu harus dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, atau sekitar awal tahun 2027. Maka, pembahasan RUU ini harus segera dilakukan DPR dan Pemerintah untuk menyiapkan Pemilu 2029 secara maksimal," tuturnya.

Khozin menambahkan, percepatan pembahasan ini juga bertujuan untuk menjaga kredibilitas regulasi. "Langkah ini juga dilakukan guna menjauhkan stigma conflict of interest (konflik kepentingan)," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Festival Raksha Loka merupakan selebrasi sekaligus ruang amplifikasi atas keberhasilan inisiatif pemulihan ekosistem ber...

news | 15:21 WIB

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjalin komunikasi dengan FIFA terkait rencana Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia Fu...

news | 12:40 WIB

Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.503 per dolar AS pada Selasa (12/5/2026). Simak analisis pemicunya dari konflik Selat...

news | 12:36 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan langkah pencegahan masif dan antisipasi dini agar Indonesia tida...

news | 12:33 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban seberat 1,02 ton bernama "Diego" dari peternak Temanggung seharga Rp100 ju...

news | 12:30 WIB

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menggandeng ALUMNAS untuk memperkuat monetisasi IP dan kolaborasi strategis demi keman...

news | 12:06 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menjamin revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) akan mengedepankan asas jurdil dan tidak merugikan rak...

news | 11:56 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek MRT Fase 2A. Progres mencapai 59%, rute Bundaran HI-Monas ditargetkan bero...

news | 11:45 WIB

Kementan tegaskan komitmen lindungi peternak rakyat dalam pengembangan industri unggas nasional. Investasi asing diharap...

news | 09:45 WIB

Menhut Raja Juli Antoni tegaskan visi Presiden Prabowo Subianto dalam pengelolaan hutan lestari Indonesia pada sidang UN...

news | 09:15 WIB