Puan Maharani Ingatkan Etika Mengkritik: Harus Santun dan Saling Menghargai

Ketua DPR Puan Maharani meminta masyarakat menjaga etika dan kesantunan dalam mengkritik agar tidak berujung laporan polisi. Simak pesannya di sini.

Elara | MataMata.com
Selasa, 21 April 2026 | 13:23 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama jajaran Pimpinan DPR RI saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama jajaran Pimpinan DPR RI saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga etika dan sikap saling menghormati dalam menyampaikan kritik. Pernyataan ini merespons fenomena maraknya penyampaian kritik yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.

Puan menegaskan bahwa esensi kritik harus dipahami oleh kedua belah pihak, baik oleh penyampai maupun penerima kritik. Menurutnya, pengkritik wajib mengedepankan cara yang baik, sementara pihak yang dikritik harus membuka diri terhadap masukan tersebut.

"Hukum harus dijalankan seadil-adilnya, namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik agar dilakukan secara santun," ujar Puan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Politisi PDI-Perjuangan ini meyakini bahwa pihak yang dikritik akan melakukan perbaikan jika masukan disampaikan secara konstruktif dan membangun. "Jadi kita harus tetap mengedepankan saling menghargai dan saling menghormati," imbuhnya.

Persoalan etika kritik ini mencuat di tengah kabar pelaporan polisi terhadap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari. Feri dilaporkan buntut kritiknya terhadap kebijakan swasembada pangan pemerintah.

Terkait hal itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai pelaporan terhadap Feri Amsari tidak perlu dilakukan. Pigai berpendapat bahwa opini atau kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/4).

Pigai menambahkan, setiap pandangan publik semestinya dijawab dengan data, fakta, dan informasi kredibel oleh pihak berwenang, bukan melalui jalur hukum. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendesak regulasi tegas berupa denda bagi importir yang menimbun barang di pelabuhan guna me...

news | 16:11 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal kalangan sipil yang bisa mengisi jabatan nonop...

news | 13:19 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin program Makan Bergizi Gratis tidak akan menekan fiskal nasional. Defisit ...

news | 13:07 WIB

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB