Kemenhaj: Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda Tahun Ini, Waspada Tawaran Haji Ilegal

Kemenhaj menegaskan Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini. Wamenhaj Dahnil Anzar ingatkan masyarakat waspada modus penipuan haji tanpa antre.

Elara | MataMata.com
Kamis, 09 April 2026 | 16:29 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (9/4/2026). ANTARA/Asep Firmansyah

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (9/4/2026). ANTARA/Asep Firmansyah

Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun ini. Masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk tawaran keberangkatan haji instan yang menggunakan jenis visa tersebut.

“Tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas, visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (9/4).

Dahnil mengungkapkan, maraknya tawaran keberangkatan haji tanpa antrean melalui media sosial patut dicurigai sebagai modus penipuan atau praktik haji ilegal. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenhaj bersama Polri tengah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

Satgas ini memiliki mandat utama untuk menindak segala bentuk modus operandi pemberangkatan haji non-prosedural.

“Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana,” tegas Dahnil.

Ia menjelaskan bahwa saat ini hanya ada dua jalur resmi bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, yakni Haji Reguler dan Haji Khusus. Di luar dua skema tersebut, Kemenhaj memastikan prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre,” katanya menambahkan.

Terkait durasi tunggu, Dahnil memaparkan bahwa masa tunggu haji reguler saat ini berkisar di angka 26 tahun. Angka ini diklaim lebih singkat dibandingkan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 50 tahun di beberapa wilayah. Sementara itu, untuk haji khusus, masa tunggu berada di kisaran enam tahun.

Dahnil juga menyoroti istilah ‘Haji Tenol’ atau klaim keberangkatan cepat tanpa antrean sebagai indikasi kuat praktik ilegal. Ia memastikan pemerintah terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya merasionalisasi masa tunggu.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran yang tidak masuk akal. Calon jamaah diminta memastikan pendaftaran dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian materiil maupun potensi masalah hukum di kemudian hari. (Antara)

Baca Juga: Menko Muhaimin: Stok Pangan Nasional di Era Presiden Prabowo Terbesar dalam Sejarah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Peneliti BRIN kembangkan teknologi DBD Plasma untuk produksi amonia (pupuk nitrogen) yang lebih ramah lingkungan, hemat ...

news | 14:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah investasi jangka panjang untuk mencetak ...

news | 13:27 WIB

KPK tegaskan pemeriksaan saksi dan layanan publik seperti LHKPN tetap berjalan normal meski kebijakan WFH nasional setia...

news | 13:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar resmi menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN Kemenag mulai 10 April 2026 sebagai bagian da...

news | 13:00 WIB

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,88 miliar dari koruptor Tagop Soulisa dan Puput Tantriana ke Kementerian PU un...

news | 12:55 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik kendaraan listrik di Magelang dan menegaskan pentingnya kemandirian energi. ...

news | 12:15 WIB

Kemenag menjamin layanan legalisasi buku nikah tetap buka di tengah kebijakan WFH Jumat. Simak jadwal operasional dan lo...

news | 11:30 WIB

PM Lebanon Nawaf Salam meminta bantuan Pakistan untuk menghentikan serangan Israel. Simak detail kesepakatan AS-Iran dan...

news | 07:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung dari Pesawat Kepresidenan kepada pilot jet tempur TNI AU dalam m...

news | 06:59 WIB

Menko PM Muhaimin Iskandar mengklaim stok pangan nasional di era Presiden Prabowo saat ini adalah yang terbesar dalam se...

news | 16:20 WIB