Setjen DPR RI Batasi Penggunaan Listrik dan Jatah BBM Pejabat demi Efisiensi

Setjen DPR RI resmi memberlakukan pemadaman listrik gedung mulai pukul 18.00 WIB dan pemangkasan jatah BBM pejabat ASN demi efisiensi anggaran negara.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:25 WIB
Dokumentasi - Tampak atas gedung Nusantara di dalam komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/am.

Dokumentasi - Tampak atas gedung Nusantara di dalam komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/am.

Matamata.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI resmi memberlakukan kebijakan pemadaman lampu dan penghematan energi di Kompleks Parlemen, Senayan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya efisiensi energi dan penghematan anggaran yang dicanangkan pemerintah.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa pemadaman listrik dilakukan di seluruh ruang kerja dan ruang rapat setiap hari, mulai pukul 18.00 WIB hingga pagi hari. Petugas pengelola gedung akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan energi tersebut.

"Pokja (kelompok kerja) bagian gedung akan mengontrol penggunaan listrik juga AC," ujar Indra saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Selain penghematan listrik, Setjen DPR RI juga memperketat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan dinas pejabat. Kebijakan ini menyasar ASN mulai dari level Eselon III hingga Eselon I.

"Kami fokus pada ASN. Jadi, saat ini sementara setiap minggu jatah BBM-nya dikurangi satu hari," tambah Indra.

Kebijakan penghematan ini dijadwalkan berlaku efektif mulai Senin, 30 Maret 2026. Menurut Indra, Biro Umum Setjen DPR RI telah melakukan kalkulasi matang sebelum aturan ini diterapkan secara menyeluruh bagi seluruh pejabat di lingkungan Setjen.

Langkah efisiensi di Senayan ini sejalan dengan arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Sebelumnya, Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan strategi ketat untuk menjaga kesehatan fiskal negara.

Salah satunya dengan melakukan pengetatan belanja dan penyisiran program-program yang dianggap kurang prioritas guna menekan defisit anggaran. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB