Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi keras kepada para pengusaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Presiden meminta ekspor komoditas tersebut ditahan sebel

Elara | MataMata.com
Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:00 WIB
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). ANTARA/HO-Sekretariat Presiden

Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). ANTARA/HO-Sekretariat Presiden

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi keras kepada para pengusaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Presiden meminta ekspor komoditas tersebut ditahan sebelum seluruh kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

"Saya tegaskan di sini, semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga berlaku untuk semua, termasuk kelapa sawit," ujar Presiden Prabowo dalam arahannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Presiden menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan pada kesejahteraan rakyat. Ia mengingatkan para pelaku usaha bahwa meskipun mereka memiliki hak untuk berusaha, kepemilikan mutlak atas kekayaan alam tetap berada di tangan bangsa Indonesia.

"Semua kekayaan alam yang ada itu adalah milik bangsa. Mereka boleh usaha, tapi kepemilikan adalah milik bangsa Indonesia," tegas Kepala Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden secara khusus meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk bersikap tegas. Pemerintah tidak akan ragu menindak pengusaha yang mencoba mendahulukan pasar luar negeri di saat kebutuhan domestik belum tercukupi.

Menanggapi instruksi tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan ini mewajibkan setiap perusahaan mengalokasikan persentase tertentu dari produksinya untuk pasar lokal.

"Jika kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka kami tidak akan mengeluarkan izin ekspor. Orientasi kita mutlak untuk kebutuhan domestik," ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan bahwa kementeriannya tengah merampungkan Keputusan Menteri (Kepmen) terbaru yang mengatur alokasi produksi.

Dalam aturan tersebut, seluruh hasil produksi batu bara nasional harus dipastikan aman untuk kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, baru kemudian sisanya diizinkan untuk dikirim ke mancanegara.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi dan stabilitas ekonomi nasional di tengah fluktuasi harga komoditas global. (Antara)

Baca Juga: Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB