Meutya Hafid Tekan Petinggi Meta: Sidak Kemkomdigi Bukan Sekadar Simbolik

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerima kunjungan Director of Public Policy Meta untuk Asia Tenggara dan Asia Selatan, Rafael Frankel, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:34 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menerima kunjungan Director of Public Policy Meta for Southeast & South Asia Rafael Frankel beserta timnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Kamis (12/3). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menerima kunjungan Director of Public Policy Meta for Southeast & South Asia Rafael Frankel beserta timnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Kamis (12/3). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)

Matamata.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerima kunjungan Director of Public Policy Meta untuk Asia Tenggara dan Asia Selatan, Rafael Frankel, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Pertemuan ini merupakan respons langsung atas inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pemerintah terhadap kantor Meta pekan lalu.

Meutya menegaskan bahwa sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani rendahnya kepatuhan Meta terhadap regulasi konten negatif di Indonesia.

"Saya memastikan sidak kemarin terhadap kantor Meta bukan simbolik. Harus ada perbaikan nyata. Pertemuan ini membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya peran platform digital dalam menciptakan ruang siber yang aman, terutama bagi anak-anak.

Meutya juga menyoroti maraknya disinformasi kesehatan yang menyesatkan serta maraknya konten penipuan (scam) dan hoaks keuangan di platform naungan Meta, seperti Facebook dan Instagram.

Menkomdigi mendesak Meta untuk segera memperbarui sistem perlindungan pengguna agar lebih mutakhir. Selain itu, ia meminta adanya mekanisme koordinasi yang lebih cepat antara pihak platform dan pemerintah dalam menangani aduan konten berbahaya.

"Pemerintah Indonesia terbuka untuk berdialog dengan semua platform digital, namun prinsipnya jelas: setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menghormati dan mematuhi regulasi yang berlaku," tegas Meutya.

Sebelumnya, pada Rabu (4/3), Kemkomdigi bersama sejumlah instansi pemerintah melakukan sidak ke kantor Meta di Jakarta Selatan. Langkah drastis ini diambil setelah upaya komunikasi formal dan persuasif yang dilakukan pemerintah sebelumnya dianggap belum membuahkan hasil signifikan terkait kepatuhan platform. (Antara)

Baca Juga: Gibran Peluk Rismon Sianipar di Istana: Kita Saudaraan, Enggak Ada Apa-apa Lagi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB