Mendes PDT: Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Mendes PDT Yandri Susanto instruksikan pemutakhiran DTSEN sebagai acuan tunggal penyaluran bansos. Simak pentingnya kolaborasi Kemendes dan Kemensos di sini.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:00 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.

Matamata.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, meminta seluruh pihak terkait untuk serius melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data yang akurat dinilai sebagai fondasi utama pemerintah dalam merencanakan pembangunan desa dan memastikan bantuan hukum serta sosial menjangkau warga yang tepat.

"Data ini adalah kata kunci agar kita tepat sasaran dalam memberikan bantuan, membangun desa, hingga pemberdayaan masyarakat. Data itu sangat dinamis; ada yang lahir, ada yang meninggal, ada yang jatuh miskin, dan ada yang sudah mampu," ujar Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Pesan tersebut ditekankan Mendes saat menghadiri Sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3).

Kolaborasi Lintas Kementerian Yandri menjelaskan bahwa sinergi antara Kemendes PDT dan Kementerian Sosial (Kemensos) sangat krusial untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem. Salah satu langkah konkretnya adalah mengintegrasikan peran Pendamping Desa dengan Pendamping Keluarga Harapan (PKH).

"Alhamdulillah, kami di Kemendes bersama Kemensos berkolaborasi menjalankan program prioritas Bapak Presiden. Jika bekerja sendiri-sendiri, urusan data ini akan terasa berat," tambah menteri asal Bengkulu Selatan tersebut.

Payung Hukum Inpres Nomor 4 Tahun 2025 Lebih lanjut, Yandri mengingatkan bahwa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN kini bersifat wajib sebagai acuan tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Langkah ini diambil untuk menghapus ego sektoral dan perbedaan data antarinstansi yang selama ini sering terjadi.

Ia memperingatkan bahwa data yang tidak akurat berdampak fatal. "Data yang salah mengakibatkan orang yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang mampu malah mendapatkannya. DTSEN hadir sebagai solusi agar bantuan diterima oleh target yang benar hingga ke pelosok desa," pungkasnya.

Baca Juga: SCTV, Indosiar, hingga Mentari TV, Hadirkan Program 'Lebaran Idul Fitri Spesial'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB