DPR Kawal Kasus ABK Fandi Ramadhan: Jangan Ada Rekayasa dalam Tuntutan Mati 2 Ton Sabu

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak agar proses hukum terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang terancam hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan dua ton sabu, berjalan transparan dan profesional. Hasbiallah mempering

Elara | MataMata.com
Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:15 WIB
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto (kedua kiri) bersama Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kedua kanan), Ketua YLBHI Muhammad Isnur (kanan), dan Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas (kiri) menyampaikan paparan saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto (kedua kiri) bersama Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kedua kanan), Ketua YLBHI Muhammad Isnur (kanan), dan Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas (kiri) menyampaikan paparan saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak agar proses hukum terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang terancam hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan dua ton sabu, berjalan transparan dan profesional. Hasbiallah memperingatkan agar tidak ada "permainan" oknum aparat dalam penanganan kasus kakap ini.

"Kami meminta agar jangan sampai ada permainan aparat penegak hukum dalam kasus ini. Kita ingin memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dan tidak ada rekayasa," ujar Hasbiallah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/2).

Legislator yang membidangi hukum ini berencana memanggil aparat penegak hukum terkait ke DPR untuk memberikan penjelasan terbuka. Menurutnya, pemanggilan ini penting guna memastikan prinsip due process of law terpenuhi, mengingat konsekuensi hukum yang dihadapi terdakwa adalah vonis maksimal.

"Negara wajib menjamin penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan terbebas dari upaya kriminalisasi. Jika memang bersalah, silakan diproses. Namun, jika ada hal janggal, negara wajib hadir meluruskan," tegasnya.

Dukungan Pemberantasan Narkoba Meski meminta transparansi bagi ABK WNI, Hasbiallah menyatakan tetap mendukung penuh pemberantasan narkotika tanpa kompromi. Ia hanya mengingatkan agar setiap langkah penegakan hukum tetap selaras dengan koridor hukum yang berlaku dan semangat KUHP nasional yang baru.

"Transparansi sangat penting karena ini menyangkut nyawa dan kemanusiaan. Jangan sampai penegakan hukum justru mencederai rasa keadilan itu sendiri," tambahnya.

Latar Belakang Kasus Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat hampir dua ton (1.995.139 gram) yang diangkut kapal Sea Dragon Terawa di perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Daftar terdakwa terdiri dari dua warga negara Thailand, Weerepat Phongwan dan Teerapong Lekpradube, serta empat warga negara Indonesia, yakni Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, dan Hasiholan Samosir.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gutirio Kurniawan, menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hal yang memberatkan tuntutan adalah keterlibatan mereka dalam jaringan internasional dan dampak kerusakan bagi generasi bangsa. (Antara)

Baca Juga: Tayang Hari Ini, 'Titip Bunda di Surga-Mu' Hadir Sebagai Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga di Lebaran Mendatang

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB