Prabowo Ingatkan Penegak Hukum: Jangan Gunakan Pasal untuk 'Ngerjain' Lawan Politik

Presiden Prabowo peringatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum untuk menjatuhkan lawan politik. Simak komitmen Presiden soal kepastian hukum di IEO 2026.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 14 Februari 2026 | 09:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan P. Roeslani (kedua kiri), dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) tiba di lokasi acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Forum Indonesia Economic Outlook 2026 merupakan wadah untuk menyampaikan arah kebijakan ekonomi pemerintah sekaligus meyakinkan investor mengenai ketahanan ekonomi Indonesia. ANTARAFOTO/Fauzan/foc.

Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan P. Roeslani (kedua kiri), dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) tiba di lokasi acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Forum Indonesia Economic Outlook 2026 merupakan wadah untuk menyampaikan arah kebijakan ekonomi pemerintah sekaligus meyakinkan investor mengenai ketahanan ekonomi Indonesia. ANTARAFOTO/Fauzan/foc.

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga lembaga terkait lainnya. Presiden menegaskan agar hukum tidak disalahgunakan sebagai instrumen untuk menekan atau "ngerjain" lawan-lawan politik.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Presiden di hadapan para ekonom, investor, dan praktisi dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Prabowo menjamin bahwa di bawah kepemimpinannya, kepastian hukum (rule of law) adalah prioritas demi menciptakan stabilitas nasional.

“Saya bertekad: Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk 'ngerjain' lawan politik. Saya tidak mau,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden bahkan memberikan bukti nyata atas komitmennya tersebut dengan menyinggung keputusan besarnya pada 31 Juli 2025 lalu. Saat itu, Prabowo memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Mendag Thomas Trikasih Lembong, meski keduanya berada di kubu berseberangan pada Pilpres 2024.

“Saya buktikan saya berani amnesti dan abolisi kalau saya merasa ada sesuatu yang keliru,” imbuhnya.

Selain kepada aparat, Presiden juga mengingatkan jajaran hakim agar senantiasa mengeluarkan putusan yang adil dan tidak menyisakan keraguan atau beyond a reasonable doubt. Menurutnya, jika terdapat keraguan atas kesalahan terdakwa, pengadilan tidak boleh memaksakan keputusan final yang menghukum.

Prabowo menekankan bahwa pemerintahan yang bersih dan adil adalah syarat mutlak keberhasilan sebuah negara. Ia berjanji akan terus membangun sistem yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.

“Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas. Saya dan tim bertekad membangun pemerintah yang seperti itu,” pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB