KPK Dalami Fakta Sidang Aliran Uang dan Tiket Blackpink ke Eks Staf Kemenaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis fakta persidangan mengenai dugaan penerimaan uang hingga tiket konser Blackpink oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo. Risharyudi diketahui sempat menjabat sebagai staf Ida Fauziyah saa

Elara | MataMata.com
Jum'at, 13 Februari 2026 | 08:00 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/Rio Feisal/am.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/Rio Feisal/am.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis fakta persidangan mengenai dugaan penerimaan uang hingga tiket konser Blackpink oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo. Risharyudi diketahui sempat menjabat sebagai staf Ida Fauziyah saat menjabat Menteri Ketenagakerjaan periode 2019-2024.

Fakta tersebut muncul dalam persidangan kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dianalisis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Apakah itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan? Kami akan dalami,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Budi menjelaskan, penyidik akan menelusuri peran berbagai pihak dalam sengkarut pengurusan RPTKA tersebut. KPK ingin memastikan siapa saja yang menikmati aliran dana dari praktik pemerasan yang merugikan para tenaga kerja asing tersebut.

“Kami akan lihat apakah ada peran pihak lain, baik dalam proses pengurusan RPTKA maupun pihak yang diduga menikmati aliran uang hasil pemerasan tersebut,” katanya.

Terkait pengembangan kasus, Budi membuka kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi baru guna memberikan klarifikasi atas fakta persidangan yang muncul. "Jika dibutuhkan untuk menjelaskan fakta tersebut, maka sangat terbuka kemungkinan bagi penyidik untuk melakukan pemanggilan," tegasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar Kamis (12/2), Risharyudi Triwibowo mengakui telah menerima uang sebesar Rp10 juta, 10 ribu dolar AS, hingga tiket konser grup K-pop Blackpink.

Kasus ini bermula pada Juni 2025 saat KPK menetapkan delapan tersangka dari unsur ASN Kemenaker. Para tersangka diduga mengumpulkan uang hingga Rp53,7 miliar dari hasil pemerasan pengurusan RPTKA sepanjang periode 2019–2024.

Praktik ini disinyalir memanfaatkan posisi strategis RPTKA sebagai syarat mutlak izin kerja TKA di Indonesia. Jika RPTKA tidak diterbitkan, TKA terancam denda hingga Rp1 juta per hari. Hingga saat ini, KPK terus mengembangkan kasus yang diduga telah terjadi lintas periode kepemimpinan menteri di kementerian tersebut. (Antara)

Baca Juga: Harga Pangan Terbaru 2026: Satgas Bapanas Pantau Ribuan Titik Jelang Ramadan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB