Mensos Reaktivasi 106 Ribu Peserta PBI JKN Berpenyakit Katastropik

Mensos Saifullah Yusuf mengaktifkan kembali 106 ribu peserta PBI JKN pengidap penyakit katastropik. Simak kriteria verifikasi desil DTSEN dan cara reaktivasi di sini.

Elara | MataMata.com
Rabu, 11 Februari 2026 | 07:15 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (ketiga kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan), Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Sari Yuliati (kiri) dan Saan Mustopa (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Dalam rapat tersebut DPR bersama Pemerintah menyepakati diantaranya bahwa dalam jangka tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibayarkan pemerintah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (ketiga kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan), Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Sari Yuliati (kiri) dan Saan Mustopa (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Dalam rapat tersebut DPR bersama Pemerintah menyepakati diantaranya bahwa dalam jangka tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibayarkan pemerintah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj

Matamata.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan pemerintah telah mengaktifkan kembali (reaktivasi) lebih dari 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sempat dinonaktifkan. Prioritas diberikan kepada mereka yang mengidap penyakit katastropik.

Dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Selasa (10/2/2026), pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menjelaskan bahwa reaktivasi ini bersifat sementara selama tiga bulan ke depan.

"Selama masa reaktivasi ini, pemerintah akan melakukan verifikasi lapangan (ground check) untuk memastikan kelayakan penerima bantuan sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru," ujar Gus Ipul.

Proses Verifikasi dan Kriteria Penerima Proses ground check bertujuan memastikan penerima manfaat berada pada kategori desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika ditemukan peserta berada pada desil 6 ke atas, mereka akan dinilai mampu membayar iuran secara mandiri.

"Hasil verifikasi akan menentukan apakah peserta tetap berhak menerima bantuan PBI JKN atau direkomendasikan beralih menjadi peserta mandiri," tambahnya.

Penyesuaian data ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan DTSEN sebagai acuan tunggal integrasi bantuan sosial. Sepanjang tahun 2025, Kemensos mencatat telah menonaktifkan lebih dari 13 juta peserta yang dianggap sudah mampu atau datanya tidak padan, dengan sekitar 87 ribu di antaranya telah mengajukan reaktivasi.

Kuota Tetap 96,8 Juta Jiwa Gus Ipul menegaskan bahwa meskipun ada pembersihan data, total alokasi nasional untuk penerima PBI JKN tidak mengalami pengurangan, yakni tetap sebesar 96,8 juta jiwa.

"Prinsipnya, kami melakukan pengalihan dari penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria kepada keluarga yang lebih berhak. Jadi kuotanya tidak dikurangi, tapi diperbaiki sasarannya," tegas Mensos.

Sebagian peserta yang dinonaktifkan dilaporkan telah beralih menjadi peserta mandiri atau ditanggung oleh pemerintah daerah melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

Bagi masyarakat yang merasa masih membutuhkan bantuan namun kepesertaannya nonaktif, Mensos mengimbau agar segera mengajukan reaktivasi melalui pemerintah daerah atau dinas sosial setempat. Hal ini dikarenakan data PBI JKN bersifat dinamis dan terus diperbarui mengikuti kondisi ekonomi warga. (Antara)

Baca Juga: KPK Telisik Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Diduga untuk Bayar Utang Pilkada

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB