Kemenhaj Tindak Tegas Petugas Haji Tak Layak, Enam Peserta Dicopot Akibat Indisipliner

Kemenhaj terapkan standar semi-militer bagi calon petugas haji 2026. Enam peserta dicopot karena indisipliner, bukti tak ada kompromi bagi yang hanya 'nebeng'.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 30 Januari 2026 | 09:30 WIB
Wadan Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono dan Juru Bicara Kemenhaj Suci Anisa Mawardi memberikan keterangan kepada awak media di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (29/1/2026) malam. ANTARA/HO-MCH 2026

Wadan Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono dan Juru Bicara Kemenhaj Suci Anisa Mawardi memberikan keterangan kepada awak media di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (29/1/2026) malam. ANTARA/HO-MCH 2026

Matamata.com - Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan tidak akan memberangkatkan peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) calon petugas haji yang tidak memenuhi kualifikasi. Ketegasan ini diambil demi menjamin pelayanan maksimal bagi jamaah haji Indonesia pada tahun 2026.

Wakil Komandan (Wadan) Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono, menyatakan bahwa kurikulum tahun ini dirancang khusus untuk menguji tiga pilar utama: kebugaran fisik, kedisiplinan tinggi, dan integritas.

"Ketiga pilar tersebut bukan sekadar jargon, melainkan indikator mutlak kelulusan. Apabila tujuan utama itu tidak terpenuhi, maka itu menjadi indikator kegagalan peserta," tegas Muftiono di Jakarta, Kamis (29/1) malam.

Langkah tegas ini merupakan implementasi dari arahan Menteri Haji dan Umrah. Sebelumnya, Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak telah memperingatkan bahwa diklat tahun ini mengadopsi metode semi-militer untuk membentuk mental pelayan yang tangguh.

Dahnil mewanti-wanti agar para calon petugas meluruskan niat dan tidak sekadar memanfaatkan posisi untuk "nebeng naik haji". Sebagai bukti keseriusan, setidaknya enam peserta telah dicopot di tengah masa pendidikan karena masalah kesehatan dan tindakan indisipliner.

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Anisa Mawardi, membenarkan bahwa hasil evaluasi akhir menunjukkan adanya sejumlah peserta yang dinyatakan tidak layak berangkat. Meski pahit, keputusan tersebut harus diambil tanpa kompromi.

"Berdasarkan hasil selama diklat, ternyata ada yang tidak memungkinkan untuk diberangkatkan. Kami ingin pelaksanaan haji 2026 menghasilkan pelayanan maksimal bagi jamaah," ujar Suci.

Ia menambahkan, standar pelayanan tahun ini sangat tinggi sehingga keselamatan dan kenyamanan jamaah menjadi prioritas di atas segalanya. Kemenhaj memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar siap secara fisik dan mental yang akan bertugas di Tanah Suci. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB