Korlantas Polri: Mobil Baru Wajib Gunakan e-BPKB Mulai Tahun 2027

Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk kendaraan baru mulai 2027. Simak keunggulan chip RFID dan kemudahan urus mutasi hanya satu hari.

Elara | MataMata.com
Senin, 19 Januari 2026 | 12:15 WIB
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo. ANTARA/HO-Korlantas Polri

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo. ANTARA/HO-Korlantas Polri

Matamata.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan BPKB elektronik atau e-BPKB pada tahun 2027. Saat ini, kepolisian tengah melakukan masa transisi penerapan teknologi tersebut secara bertahap.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan bahwa implementasi e-BPKB sudah dimulai sejak Maret 2025 untuk kategori kendaraan mobil baru.

"Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru wajib menggunakan e-BPKB. Meski berbasis elektronik dan dilengkapi chip RFID, dokumen ini tetap hadir dalam bentuk buku fisik. Jadi, sistem digital ini memperkuat fungsi dokumen konvensional," ujar Wibowo di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Wibowo memaparkan sejumlah keunggulan signifikan dari e-BPKB. Pertama, dari sisi keamanan, chip RFID yang tertanam sulit dipalsukan karena terhubung langsung dengan sistem Korlantas, perbankan, hingga lembaga pembiayaan (leasing).

Kedua, kecepatan layanan menjadi keunggulan utama bagi pemilik kendaraan. "Proses mutasi kendaraan kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja karena data telah terintegrasi secara digital," tambahnya.

Mekanisme Pengurusan Masyarakat dapat mengurus e-BPKB bersamaan dengan proses penerbitan STNK di kantor Samsat terdekat. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

KTP pemilik
Faktur kendaraan
STNK (untuk proses balik nama)
Kuitansi jual beli

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji, menambahkan bahwa transformasi digital ini merupakan langkah Polri dalam menciptakan pelayanan publik yang modern dan transparan.

"Transformasi ini bertujuan meningkatkan keamanan dokumen dan transparansi, serta mendukung ekosistem digital nasional di sektor administrasi kendaraan bermotor," pungkas Sumardji. (Antara)

Baca Juga: Kementrans Perluas Ekspedisi Patriot 2026: Gandeng 10 Kampus dan Targetkan 1.500 Peserta

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB