Menhaj Tegaskan Petugas Haji Dilarang 'Layani Atasan', Fokus Mutlak pada Jemaah

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) instruksikan petugas haji 2026 dilarang melayani atasan atau pejabat. Fokus total hanya untuk jemaah haji Indonesia.

Elara | MataMata.com
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:15 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin apel pagi pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu. ANTARA/Citro Atmoko

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin apel pagi pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu. ANTARA/Citro Atmoko

Matamata.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, memberikan instruksi tegas kepada calon petugas haji tahun 2026 untuk menghapus budaya feodal selama bertugas di Tanah Suci. Ia melarang keras petugas mengutamakan pelayanan kepada atasan atau pejabat negara dan meminta mereka fokus total melayani jemaah.

"Petugas haji bukan melayani pimpinan instansinya. Anda tidak melayani pejabat kementerian, Anda tidak melayani pejabat negara. Yang Anda layani adalah jemaah haji," ujar Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan, usai memimpin apel pagi Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat transformasi birokrasi dalam operasional haji. Gus Irfan menekankan bahwa di lapangan tidak boleh ada lagi ego sektoral antar-instansi. Petugas dari Kemenkes, Kemenag, TNI, Polri, hingga ormas Islam harus melebur dalam satu identitas: Petugas Haji Indonesia.

Ia meminta para petugas saling menutupi kekurangan dan tidak saling menyalahkan antar-sektor. Pelayanan jemaah harus diletakkan di atas kepentingan pribadi, termasuk ibadah sunnah maupun kebutuhan makan saat bertugas.

"Satu jemaah tertinggal adalah kegagalan kita semua. Jika ada jemaah tersesat saat Anda ingin salat atau makan, kalahkan kepentingan pribadi itu demi jemaah," tegas Menhaj.

Instruksi ini sekaligus merespons kritik di masa lalu mengenai adanya fragmentasi di lapangan. Sering kali petugas medis hanya terpaku pada urusan kesehatan dan petugas ibadah hanya pada manasik, sehingga jemaah yang membutuhkan bantuan umum sering terabaikan. Selain itu, budaya petugas yang sibuk melayani tamu VIP sering kali dianggap mengorbankan hak jemaah reguler.

Dengan struktur organisasi baru yang lebih ramping dan terintegrasi pada tahun 2026, pemerintah berkomitmen menciptakan standar pelayanan yang setara. Standar ini berlaku bagi seluruh jemaah tanpa memandang jabatan atau latar belakang sosial mereka. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK memeriksa mantan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari terkait mekanisme lelang proyek EDC senilai Rp2,1 triliun yang did...

news | 14:15 WIB

BRIN kembangkan xanthan gum secara mandiri untuk meningkatkan efisiensi pengeboran migas dan menekan ketergantungan impo...

news | 13:00 WIB

KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali targetkan kapal patroli TNI AL gunakan bahan bakar B50 untuk efisiensi BBM dan kurangi k...

news | 12:00 WIB

Pemkot Jaksel menggelar operasi penangkapan ikan sapu-sapu serentak di Phb Setu Babakan besok. Simak alasan mengapa ikan...

news | 11:15 WIB

China dan IMF memperingatkan ancaman krisis ekonomi global akibat blokade Selat Hormuz. Penurunan pasokan minyak 13% han...

news | 11:05 WIB

Menhut Raja Juli Antoni resmi menerbitkan Permenhut 6/2026. Aturan baru ini mempermudah masyarakat adat ikut perdagangan...

news | 10:30 WIB

Perum Bulog segera membangun tiga gudang baru di pulau terluar Natuna pada September 2026 untuk mengantisipasi kelangkaa...

news | 08:00 WIB

Wamentan Sudaryono memastikan stok pupuk subsidi nasional aman di tengah konflik Selat Hormuz. Produksi mencapai 14,5 ju...

news | 07:15 WIB

Ketum PSSI Erick Thohir bocorkan rencana kompetisi baru yang akan berjalan bersamaan dengan Super League musim 2026/2027...

news | 06:00 WIB

Polri bentuk Satgas Haji untuk berantas travel nakal dan haji ilegal. Simak strategi Polri lindungi jemaah dari penipuan...

news | 15:15 WIB