Polri Hadirkan Aplikasi Pengaduan Reserse Terpadu: Layanan Lebih Cepat, Transparan, dan Responsif

Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik melalui sistem digital yang lebih efisien dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:15 WIB
Polri meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Polri meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Matamata.com - Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik melalui sistem digital yang lebih efisien dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.

Peresmian aplikasi tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa aplikasi ini menggabungkan seluruh saluran pengaduan masyarakat—baik laporan langsung, aplikasi, chat, maupun telepon WhatsApp—ke dalam satu platform yang lebih responsif dan terintegrasi.

Menurut dia, mekanisme pengaduan yang sebelumnya dilakukan melalui surat, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI masih membutuhkan waktu penanganan yang cukup panjang dan kurang efektif dalam komunikasi.

Dengan aplikasi baru tersebut, seluruh alur pengaduan kini dirancang lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau oleh masyarakat.
"Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi," ujarnya.

Trunoyudo juga menguraikan sejumlah keunggulan utama dari Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse.

Pertama, akses yang sangat mudah. Masyarakat hanya perlu memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk mengajukan laporan dari mana saja.

Kedua, adanya komunikasi dua arah yang terintegrasi. Pelapor dapat langsung berinteraksi dengan petugas melalui fitur chat atau panggilan WhatsApp, dan akan mendapatkan respons maksimal dalam 1x24 jam.

Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

Ketiga, transparansi perkembangan laporan. Notifikasi WhatsApp akan menginformasikan setiap pembaruan penanganan, sementara pelapor bisa memantau status laporan secara mandiri melalui aplikasi.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas: Sitaan Balpres Ilegal Tak Akan Dikirim untuk Korban Bencana Sumatera

Keempat, fasilitas gelar perkara daring. Proses gelar perkara kini dapat dilakukan via Zoom meeting sehingga pelapor dapat berdiskusi dengan penyidik tanpa kendala jarak.

Kelima, layanan ditunjang ruang pelayanan yang representatif serta petugas yang kompeten. “Petugas pelayanan merupakan personel berpengalaman di bidang reserse, dibekali kemampuan komunikasi publik untuk memastikan pelayanan berkualitas,” ucapnya.

Dengan hadirnya layanan ini, Polri berharap masyarakat mendapatkan pengalaman pelaporan yang lebih nyaman, cepat, dan mudah dalam berkomunikasi dengan penyidik. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea d...

news | 15:15 WIB