Austria Sahkan Lagi Larangan Jilbab untuk Siswi di Bawah 14 Tahun, Menuai Kritik dan Ancaman Gugatan

Dewan Nasional Austria pada Kamis (11/12) resmi mengesahkan aturan yang melarang penggunaan jilbab bagi siswi di bawah usia 14 tahun. Kebijakan yang memicu perdebatan ini justru meraih dukungan luas dari berbagai partai politik.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:15 WIB
Ilustrasi kota Wina, Austria ANTARA/Anadolu/py/am.

Ilustrasi kota Wina, Austria ANTARA/Anadolu/py/am.

Matamata.com - Dewan Nasional Austria pada Kamis (11/12) resmi mengesahkan aturan yang melarang penggunaan jilbab bagi siswi di bawah usia 14 tahun. Kebijakan yang memicu perdebatan ini justru meraih dukungan luas dari berbagai partai politik.

Menurut laporan ORF, aturan tersebut melarang pemakaian penutup kepala yang digunakan “menurut tradisi Islam” di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.

Kegiatan belajar di luar area sekolah tidak termasuk dalam cakupan larangan. Pemerintah juga menetapkan sanksi denda antara €150 hingga €800 yang mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2026/27.

Pemerintah memperkirakan sekitar 12.000 siswi akan terpengaruh oleh kebijakan tersebut.

Menteri Integrasi, Claudia Plakolm (ÖVP), menyebut jilbab sebagai “simbol penindasan” dan menilai aturan baru ini perlu diterapkan demi melindungi anak.

Pihak ÖVP menegaskan guru tidak diwajibkan menegakkan aturan, melainkan hanya perlu melaporkan pelanggaran ke pihak sekolah.

Partai NEOS yang ikut mendukung menyatakan kebijakan itu penting untuk perlindungan anak. Menteri Pendidikan Christoph Wiederkehr menyebut larangan tersebut akan mendukung “perkembangan pribadi siswi.”

Sementara itu, Partai FPO—yang sudah lama mendorong regulasi serupa—menghubungkan persoalan jilbab dengan “imigrasi massal” dan menyebutnya simbol dari “Islam politik.”

Satu-satunya pihak yang menolak adalah Partai Hijau. Meski memahami klaim perlindungan yang diajukan pemerintah, mereka memperingatkan potensi pelanggaran kesetaraan.

Wakil pemimpin fraksi Hijau, Sigrid Maurer, menegaskan bahwa aturan tersebut mirip dengan larangan yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2020.
“Pemerintah tahu aturan ini akan dibatalkan,” ujarnya.

Baca Juga: Lebih dari 3 Juta Warga Portugal Turun ke Jalan Tolak Reformasi Ketenagakerjaan

Komunitas Agama Islam Austria (IGGO) memastikan akan menggugat kebijakan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai larangan jilbab itu menimbulkan “masalah konstitusi dan hak asasi.”

IGGO menolak pemaksaan, tetapi menegaskan kewajiban membela anak-anak yang mengenakan jilbab secara sukarela.

Sebelumnya, sejumlah pengacara dan pendidik Muslim juga menyatakan siap membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi, mengingat aturan tersebut mengulang kebijakan serupa yang dibatalkan pada 2020.

Kala itu, hakim menilai pembatasan tersebut berpotensi mendiskriminasi siswi Muslim dan melanggar perlindungan konstitusional.

Para ahli hukum menilai alasan pembenar yang diajukan pemerintah masih lemah dan kemungkinan besar tidak akan lolos uji materi di Mahkamah Konstitusi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dampak konflik Timur Tengah membuat banyak negara, mulai dari Australia hingga B...

news | 13:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah targetkan 30 ribu uni...

news | 13:40 WIB

Polri siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto secara serentak dari ...

news | 12:19 WIB

Kemenhaj pastikan kesiapan 15 juta porsi makanan siap santap bercita rasa Nusantara seperti rendang untuk jemaah haji In...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan keras bagi anggota TNI dan Polri menjadi backing kegiatan ilegal seperti j...

news | 11:15 WIB

Wamendagri Ribka Haluk bantah tegas isu pemotongan dana Otsus Papua 2026. Simak fakta penyaluran dan penjelasan Kemendag...

news | 10:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk sebagai bentuk penghormatan negara ata...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban berbobot 1,15 ton dari peternak Tangerang seharga Rp110 juta untuk Idul Ad...

news | 08:15 WIB

Indonesia dan Belarus resmi menyepakati roadmap kerja sama ekonomi 20262030 dalam SKB ke-8 di Minsk menjelang kunjungan ...

news | 07:15 WIB

Menlu China Wang Yi menegaskan hubungan stabil China-AS pasca-pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump harus dibuktikan lew...

news | 06:00 WIB