Mulai 1 Desember, Harga Pertamax Naik ke Rp12.750 per Liter

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai hari ini, Senin (1/12/2025). Pada pembaruan tersebut, harga Pertamax ditetapkan sebesar Rp12.750 per liter.

Elara | MataMata.com
Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB
Sejumlah konsumen membeli BBM di salah satu SPBU di Denpasar, Bali, Kamis (13/11/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Sejumlah konsumen membeli BBM di salah satu SPBU di Denpasar, Bali, Kamis (13/11/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Matamata.com - PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai hari ini, Senin (1/12/2025). Pada pembaruan tersebut, harga Pertamax ditetapkan sebesar Rp12.750 per liter.

Informasi dari laman resmi Pertamina menunjukkan bahwa penyesuaian harga terjadi di beberapa wilayah, termasuk Jabodetabek. Harga Pertamax (RON 92) yang sebelumnya dijual Rp12.200 per liter kini naik menjadi Rp12.750 per liter.

Kenaikan juga berlaku pada jenis Pertamax Green (RON 95) yang kini dibanderol Rp13.300 per liter, dari harga sebelumnya Rp13.000 per liter pada November 2025.

Selain itu, harga Pertamax Turbo (RON 98) turut meningkat menjadi Rp13.750 per liter setelah sebelumnya tercatat Rp13.100 per liter sejak September 2025.

Untuk produk diesel, Dex Series juga mengalami penyesuaian. Harga Dexlite (CN 51) naik dari Rp13.900 per liter menjadi Rp14.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) kini dijual Rp15.000 per liter dari harga sebelumnya Rp14.200 per liter.

Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga dan tetap di angka Rp10.000 per liter untuk Pertalite serta Rp6.800 per liter untuk Biosolar.

Pertamina menjelaskan, kebijakan penyesuaian harga BBM ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi tersebut mengatur formula penetapan harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea d...

news | 15:15 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan stok BBM nasional aman dan harga BBM subs...

news | 14:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terbaru soal aturan WFH ASN Pemda setiap hari Jumat. Simak daftar layanan yang teta...

news | 13:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok telur ayam ras surplus dan harga stabil. Presiden Prabowo akui pantau harga tel...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto disambut pelukan hangat oleh Presiden Korsel Lee Jae-myung di Blue House. Simak agenda kunjung...

news | 11:27 WIB

Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi BBM nasional berjalan lancar dan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tidak m...

news | 10:15 WIB

KPK fokus panggil biro haji (PIHK) untuk mengejar pemulihan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam kasus korupsi kuo...

news | 09:30 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengecam keras pengeroyokan warga Aceh di Polda Metro Jaya. Ia meminta Kapolri usut...

news | 08:15 WIB

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin minta kebijakan WFH ASN setiap Jumat dievaluasi berkala agar tidak jadi ajang long...

news | 07:45 WIB

Indonesia menuntut PBB melakukan investigasi transparan atas serangan Israel di Lebanon yang menewaskan 3 prajurit TNI a...

news | 06:15 WIB