Anggaran Penataan Gedung Sate Disorot: Legislator Sebut Mirip 'Siluman' dan Tak Transparan"

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, mempertanyakan kejelasan anggaran penataan Gedung Sate yang disebut telah disetujui sejumlah anggota legislatif. Ia mengibaratkan pos anggaran tersebut sebagai "siluman" karena dinilai tidak diketahui

Elara | MataMata.com
Sabtu, 29 November 2025 | 06:00 WIB
Pilar Gerbang Candi Bentar yang merupakan bagian dari penataan Gedung Sate oleh Pemprov Jawa Barat. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Pilar Gerbang Candi Bentar yang merupakan bagian dari penataan Gedung Sate oleh Pemprov Jawa Barat. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Matamata.com - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, mempertanyakan kejelasan anggaran penataan Gedung Sate yang disebut telah disetujui sejumlah anggota legislatif. Ia mengibaratkan pos anggaran tersebut sebagai "siluman" karena dinilai tidak diketahui oleh seluruh anggota DPRD.

Menurut Maulana, proses pergeseran anggaran untuk membiayai proyek penataan Gedung Sate dilakukan tanpa keterbukaan kepada seluruh legislator.

"Anggaran itu mirip siluman. Banyak pergeseran yang tidak diketahui banyak anggota," ujar Maulana di Bandung, Jumat.

Ia juga menyoroti urgensi proyek tersebut yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai kontradiktif, mengingat sejumlah sektor justru mengalami pemotongan anggaran, termasuk pada Dinas Sosial dan hibah.

"Ini kontras dengan penataan Gedung Sate yang tidak mendesak," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Goena, memastikan bahwa seluruh anggaran yang dialokasikan telah melalui prosedur dan persetujuan sebagaimana aturan.

"Sudah satu paket, jadi pasti sudah diplot," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, penganggaran penataan Gedung Sate mulai mencuat setelah pelantikan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025. Padahal, APBD Jawa Barat 2025 telah disahkan lebih awal, yaitu pada 8 November 2024.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran memicu perubahan APBD yang dilakukan beberapa kali melalui penerbitan peraturan gubernur. Perubahan berkali-kali tersebut dinilai berbagai pihak sebagai celah masuknya program baru yang sebelumnya tidak tercantum dalam APBD.

Pendanaan penataan Gedung Sate terbagi dalam dua termin. Termin pertama diambil dari APBD yang telah direvisi melalui pergub. Termin kedua dialokasikan dari hasil perubahan APBD yang disetujui DPRD dan Pemprov Jabar pada 15 Agustus 2025.


Detail Alokasi Anggaran
Termin Pertama:

Baca Juga: Jadi Pocong di Film 'Riba', Fanny Ghassani Merasa Tak Berdaya

Penataan taman luar komplek Gedung Sate: Rp4,1 miliar
Perbaikan atap: Rp398 juta
Pengecatan pagar: Rp150 juta
Pembangunan sumur: Rp160 juta
Penataan taman belakang: Rp399,8 juta
Meubelair adaptasi: Rp3,5 miliar
Konsultansi perencanaan taman luar: Rp483 juta
Konsultansi pengawasan taman luar: Rp346,5 juta
Termin Kedua:

Pekerjaan area parkir: Rp4,4 miliar
Pembangunan gerbang baru: Rp3,9 miliar
Tangga belakang dan atap dak: Rp219,8 juta
Pemeliharaan kantin: Rp398 juta
Pemeliharaan TPS, toilet, dan klinik: Rp325 juta
Pemeliharaan area kantin: Rp372,7 juta
Pemeliharaan pantry gubernur: Rp189 juta
Konsultansi area merokok: Rp94,9 juta
Konsultansi pemeliharaan atap: Rp94,9 juta
Konsultansi area parkir: Rp94,9 juta
Total keseluruhan anggaran untuk penataan Gedung Sate pada dua termin mencapai sekitar Rp19,7 miliar. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mencatat kerugian besar akibat rangkaian bencana yang terjadi sela...

news | 11:00 WIB

TNI Angkatan Darat melalui Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad) mengerahkan dua helikopter untuk mendukung pen...

news | 10:00 WIB

Anggota DPD RI dari Sumatera Barat, Irman Gusman, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional se...

news | 09:45 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap Provinsi Jawa Timur (Jatim) da...

news | 08:00 WIB

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah agar memperkuat pengawasan terhadap aktivitas impor pak...

news | 07:00 WIB

Seskab Tegaskan Bantuan Banjir Harus Menjangkau Wilayah Terpencil di Sumatera dan Aceh...

news | 15:30 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menerima gelar kehormatan Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu dari Kesultanan Tidore, Maluku...

news | 14:15 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pemerintah telah mengirim bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng...

news | 13:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian rehabilitasi...

news | 12:00 WIB

Pemerintah Aceh menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi setelah banjir dan longsor melanda 16 kabupat...

news | 11:16 WIB