Fatwa MUI Soal Pajak Dinilai Berpotensi Ganggu Kemandirian Fiskal Daerah

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penghapusan pajak berulang, khususnya pajak daerah, berpotensi memengaruhi kondisi fiskal apabila diberlakukan secara menyeluruh.

Elara | MataMata.com
Kamis, 27 November 2025 | 13:30 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. ANTARA/Melalusa Susthira K/aa. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. ANTARA/Melalusa Susthira K/aa. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Matamata.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penghapusan pajak berulang, khususnya pajak daerah, berpotensi memengaruhi kondisi fiskal apabila diberlakukan secara menyeluruh.

Khozin memahami bahwa fatwa tersebut merupakan pandangan hukum berdasarkan perspektif syariat Islam. Namun, ia menegaskan bahwa pajak daerah masih menjadi instrumen vital bagi pendapatan pemerintah tingkat kabupaten dan kota.

"Kalau dihapus akan berdampak serius pada fiskal di daerah,” kata Khozin di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa dalam Munas XI, MUI menetapkan fatwa tentang pajak yang berkeadilan. Salah satu poin yang disoroti adalah ketentuan mengenai pajak bumi dan bangunan tempat tinggal, serta pajak kendaraan bermotor yang dinilai tidak semestinya dibebankan secara berulang.

Menanggapi hal ini, Khozin mengingatkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang terbatas. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2025, tercatat ada 15 provinsi, 407 kabupaten, dan 70 kota yang berada dalam kategori fiskal lemah.

“Terdapat 493 pemda yang kapasitas fiskalnya masuk kategori lemah dari total 546 pemerintah daerah se-Indonesia,” ujarnya.

Meski demikian, Khozin mengaku memahami semangat keadilan yang ingin dihadirkan melalui fatwa tersebut—khususnya terkait PBB-P2 dan jenis pajak lainnya. Namun ia menekankan bahwa keputusan hukum seharusnya mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh.

“Kita sepakat dengan spirit fatwa MUI tentang aspek keadilan. Meski harus diingat juga kondisi objektif daerah-daerah kita saat ini. Dibutuhkan keseimbangan dalam perumusan kebijakan di sektor pajak khususnya di daerah,” katanya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea d...

news | 15:15 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan stok BBM nasional aman dan harga BBM subs...

news | 14:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terbaru soal aturan WFH ASN Pemda setiap hari Jumat. Simak daftar layanan yang teta...

news | 13:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok telur ayam ras surplus dan harga stabil. Presiden Prabowo akui pantau harga tel...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto disambut pelukan hangat oleh Presiden Korsel Lee Jae-myung di Blue House. Simak agenda kunjung...

news | 11:27 WIB

Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi BBM nasional berjalan lancar dan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tidak m...

news | 10:15 WIB

KPK fokus panggil biro haji (PIHK) untuk mengejar pemulihan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam kasus korupsi kuo...

news | 09:30 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengecam keras pengeroyokan warga Aceh di Polda Metro Jaya. Ia meminta Kapolri usut...

news | 08:15 WIB

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin minta kebijakan WFH ASN setiap Jumat dievaluasi berkala agar tidak jadi ajang long...

news | 07:45 WIB

Indonesia menuntut PBB melakukan investigasi transparan atas serangan Israel di Lebanon yang menewaskan 3 prajurit TNI a...

news | 06:15 WIB