KPK Sebut Nadiem Makarim Masuk Daftar Calon Tersangka Kasus Google Cloud

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, termasuk dalam daftar calon tersangka dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 21 November 2025 | 12:31 WIB
Ilustrasi: Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyapa awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri.

Ilustrasi: Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyapa awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, termasuk dalam daftar calon tersangka dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Pengungkapan ini muncul sebelum KPK memutuskan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung.

“Ya, yang sama itu NM,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).

Asep memberikan penjelasan tambahan atas pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 18 November 2025 mengenai adanya kesamaan calon tersangka kasus Google Cloud dengan tersangka dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022, khususnya pengadaan Chromebook yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Ia menambahkan bahwa selain Nadiem, nama mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan (JT), juga masuk dalam daftar calon tersangka versi KPK.

Meski demikian, Asep menegaskan ada beberapa perbedaan antara kasus yang ditangani KPK dengan perkara di Kejagung. “Jadi, ada yang beda, tetapi secara keseluruhannya ya sama,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek dan memastikan bahwa kasus tersebut terpisah dari perkara Chromebook.

Pada 7 Agustus 2025, KPK telah meminta keterangan Nadiem Makarim dalam rangka penyelidikan awal.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat perintah penyidikan atas dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan 2019–2022 dan menetapkan empat tersangka:

mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan,
mantan konsultan teknologi Ibrahim Arief,
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021 Sri Wahyuningsih,
Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021 Mulyatsyah.

Baca Juga: Selamat! Putra Lia Warokka, Mohammad Arsyil Azhiim Raih Gelar Sarjana dengan Predikat Cumlaude

Pada 4 September 2025, Kejagung kemudian menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut.

Adapun pada 18 November 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa lembaganya resmi menyerahkan penanganan kasus Google Cloud kepada Kejaksaan Agung. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menghubungi para Dubes RI di Timur Tengah untuk memastikan keselamatan warga NTB di teng...

news | 07:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo meninjau kesiapan jalan nasional di Jawa Timur jelang mudik Lebaran 2026. Sebanyak 13.306 luban...

news | 06:15 WIB

Gubernur Jatim Khofifah dan Gubernur Malut Sherly Tjoanda bahas penguatan SPBE, manajemen ASN, hingga optimalisasi Tol L...

news | 14:15 WIB

BGN meluruskan alokasi dana Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp500 juta per SPPG untuk periode 12 hari. Dana disalurka...

news | 14:11 WIB

Survei terbaru Gallup mengungkap 57% warga AS dukung kemerdekaan Palestina. Simpati terhadap Israel di kalangan Republik...

news | 12:00 WIB

KPK duga korupsi di Ditjen Bea Cukai melibatkan perintah atasan secara berjenjang. Temuan uang Rp5 miliar di safe house ...

news | 09:15 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap realisasi kredit UMKM 2025 baru 19,4%, jauh dari target RPJMN. Simak detail ke...

news | 07:15 WIB

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong DPR RI untuk segera memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Unda...

news | 16:03 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen penuh menindaklanjuti laporan memilukan mengenai dugaan kekerasan yang dialami...

news | 15:50 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, meluapkan kemarahannya saat meninjau infrastruktur Kampung N...

news | 15:15 WIB