Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA/Rio Feisal
Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berencana memanfaatkan dana hasil korupsi untuk pengadaan smartboard atau papan interaktif pintar di seluruh sekolah di Indonesia.
“KPK mendukung penuh komitmen Presiden untuk mengoptimalkan asset recovery (pengembalian kerugian keuangan negara, red.) karena memang salah satu akibat dari tindak pidana korupsi adalah kerugian negara, bahkan kerugian ekonomi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/11).
Budi menambahkan bahwa KPK terus mengupayakan pemulihan kerugian negara melalui penyitaan aset sejak tahap awal penyidikan setiap perkara korupsi.
“Tentunya penyitaan aset itu tidak hanya untuk kebutuhan proses pembuktian, tetapi sekaligus menjadi langkah awal yang positif untuk asset recovery nantinya,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa aset yang disita dapat dilelang setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Dari hasil lelang itu lah yang kemudian masuk ke kas negara, masuk ke dalam siklus APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara, red.),” katanya.
Sebelumnya, pada 17 November 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku korupsi dan menggunakan uang mereka untuk memperkuat fasilitas pendidikan, termasuk pengadaan papan interaktif pintar.
“Semua uang-uang koruptor kami kejar. Nanti maling-maling kami akan kejar semua itu, supaya anak-anak kita pintar-pintar,” kata Presiden. (Antara)