Adik Marsinah, Wijiati (54), mencium foto sang kakak seusai agenda Penganugerahan Pahlawan Nasional kepada Marsinah di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA/Andi Firdaus
Matamata.com - Kakak dari Pahlawan Nasional Marsinah, Marsini, menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menghapus praktik alih daya atau outsourcing di sektor ketenagakerjaan Indonesia.
Marsini menyampaikan harapan tersebut seusai mewakili keluarga dalam acara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11).
“Kalau outsourcing tiga bulan selesai, tiga bulan selesai. Itu bisa membuat rumah tangga tidak stabil. Saya berharap pemerintah, terutama Pak Prabowo, dapat menghapus outsourcing seperti dulu,” ujarnya.
Ia menilai sistem kerja alih daya menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja dan berdampak terhadap kestabilan keluarga buruh.
Marsini juga berharap kebijakan pemerintah, termasuk penetapan Upah Minimum Regional (UMR), benar-benar dapat meningkatkan taraf hidup pekerja.
“Harapan kami kepada teman-teman buruh, semoga dengan adanya UMR bisa mencukupi kehidupan yang lebih layak. Dulu Marsinah sampai makan hanya dua kali sehari,” katanya.
Marsini berpesan agar perjuangan sang adik yang kini dianugerahi gelar Pahlawan Nasional menjadi penyemangat bagi buruh di seluruh Indonesia.
Ia mengenang pesan terakhir Marsinah yang bercita-cita ingin kuliah dan memperjuangkan nasib buruh agar tidak lagi mengalami kesulitan seperti dirinya. Namun, cita-cita itu tak pernah terwujud karena keterbatasan ekonomi keluarga.
“Perjuangan Marsinah semoga terus dilanjutkan oleh teman-temannya. Banyak dari mereka yang dulu masih kecil, sekarang sudah bisa berjuang,” tutur Marsini dengan suara bergetar.
Ia menutup pesannya dengan harapan agar perjuangan Marsinah tidak dilupakan.
Baca Juga: IndonesiaKorsel Teken MoU Dorong Pemasaran Kopi RI di Goyang
“Tetaplah berjuang. Ingatlah Marsinah yang tidak sempat punya anak. Kami mohon doa agar Marsinah tenang di sana,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Marsinah dinilai layak menerima gelar Pahlawan Nasional di bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan.
“Marsinah adalah simbol keberanian, moral, dan perjuangan hak asasi manusia dari kalangan rakyat biasa. Lahir di Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, ia tumbuh dalam keluarga petani miskin yang menanamkan nilai kerja keras dan keadilan sosial,” demikian petikan informasi yang dibacakan di Istana Negara, Jakarta. (Antara)