KPK Umumkan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Rabu Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid pada Rabu (5/11), setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11).

Elara | MataMata.com
Rabu, 05 November 2025 | 11:02 WIB
Gubernur Riau, Abdul Wahid didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (kiri) dan Bupati Asmar saat diwawancarai wartawan ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (10/9/2025). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Gubernur Riau, Abdul Wahid didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (kiri) dan Bupati Asmar saat diwawancarai wartawan ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (10/9/2025). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid pada Rabu (5/11), setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11).

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu, 5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.

Budi menambahkan, KPK telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut pada Selasa (4/11) malam.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK membenarkan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.

OTT terhadap Abdul Wahid ini merupakan yang keenam sepanjang tahun 2025.

KPK pertama kali melakukan OTT tahun ini pada Maret 2025, dengan menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

OTT kedua berlangsung pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, OTT ketiga terjadi pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

OTT keempat dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Sementara OTT kelima berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan. (ANtara)

Baca Juga: Menhan Sjafrie Tegaskan Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Sesuai Hukum

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 760 SPPG Program Makan Bergizi Gratis karena tak penuhi sta...

news | 15:39 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan tindak lanjut atas temua...

news | 14:30 WIB

Presiden Prabowo bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo untuk mempererat hubungan bilateral. Kunjungan ini juga menghasilkan k...

news | 13:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian tegaskan dukungan penuh pada program BSPS dan 3 juta rumah. Ia menyebut suksesnya program hunian...

news | 12:00 WIB

KPK beri sinyal segera periksa suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran dana korupsi...

news | 11:45 WIB

Menbud Fadli Zon menyebut film sebagai cermin identitas dan soft power bangsa pada Hari Film Nasional 2026. Simak komitm...

news | 10:30 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman merasa Garuda layak menang atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026 meski kalah 0-1...

news | 09:15 WIB

OJK optimistis insentif pemerintah untuk industri galangan kapal akan mendorong pertumbuhan premi asuransi marine hull d...

news | 08:15 WIB

Ketua BTN Sumardji mengingatkan John Herdman bahwa chemistry pemain adalah kunci utama jika ingin membawa Timnas Indones...

news | 07:15 WIB

KPK menduga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba mengalirkan uang 406.000 dolar AS ke Gus Alex dalam kasus korupsi kuota haji ...

news | 06:00 WIB