Petani di Sulbar Minta Pengawasan Harga Pupuk Bersubsidi Diperketat

Para petani di Provinsi Sulawesi Barat berharap pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi diperketat agar harga yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar dirasakan langsung oleh mereka.

Elara | MataMata.com
Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:15 WIB
Petani di Sulbar Minta Pengawasan Harga Pupuk Bersubsidi Diperketat

Petani di Sulbar Minta Pengawasan Harga Pupuk Bersubsidi Diperketat

matamata.com - Para petani di Provinsi Sulawesi Barat berharap pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi diperketat agar harga yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar dirasakan langsung oleh mereka.

“Tentu kami sangat senang, tetapi yang paling penting adalah bagaimana harga yang telah ditetapkan pemerintah dapat menyentuh langsung para petani,” kata Ketua Kelompok Tani Sipempadagang Kabupaten Mamuju, Yusuf, Senin (28/10).

Yusuf menyambut positif kebijakan pemerintah yang disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.

Namun, ia menilai penurunan tersebut perlu diiringi dengan pengawasan hingga ke tingkat pengecer agar harga yang telah ditetapkan pemerintah tidak dimainkan oleh oknum tertentu.

“Jika harga pupuk turun, biaya produksi juga berkurang sehingga harga beras bisa stabil. Jadi, petani bisa untung dan masyarakat juga menikmati karena harga beras ikut turun,” ujarnya.

Sementara itu, Risman, petani di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, berharap mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi dapat menjangkau langsung petani di wilayah pelosok.

“Kami berharap kebijakan penurunan harga pupuk ini dibarengi pengawasan ketat, sehingga kami di pelosok juga bisa merasakan manfaatnya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara resmi mengumumkan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang mulai berlaku Rabu (22/10). Kebijakan ini menjadi bagian dari terobosan besar pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penurunan harga berlaku untuk dua jenis pupuk utama, yakni urea dan NPK. Untuk pupuk urea, harga sebelumnya Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak ukuran 50 kilogram.

Adapun pupuk NPK yang sebelumnya dijual Rp2.300 per kilogram kini menjadi Rp1.840 per kilogram, atau turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tas Wanita Brand Lokal yang Premium dan Terjangkau

Pemerintah meyakini kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan nilai tukar petani (NTP), penurunan biaya produksi, serta peningkatan kesejahteraan petani. Pemerintah juga optimistis produksi pertanian nasional akan meningkat signifikan pada tahun mendatang. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wamen LH Diaz Hendropriyono tinjau penanganan karhutla di Tanjung Jabung Timur, Jambi. Ia memuji taktik estafet air 11 k...

news | 11:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto instruksikan Satgas PKH untuk menertibkan kawasan hutan dan tambang ilegal secara tegas, trans...

news | 10:15 WIB

Pemprov DKI Jakarta menjajaki kerja sama teknologi pengelolaan air bersih berbasis IoT dan AI dengan Shenzhen Water Grou...

news | 09:15 WIB

Kementerian Kebudayaan resmi mengumumkan 20 pemenang Sayembara Produksi Film Narasi Kepahlawanan untuk memperkuat memori...

news | 08:15 WIB

Wapres Gibran pastikan pembangunan 699 unit huntap di Tapanuli Selatan dimulai bulan ini untuk korban bencana hidrometeo...

news | 07:00 WIB