Petani di Sulbar Minta Pengawasan Harga Pupuk Bersubsidi Diperketat

Para petani di Provinsi Sulawesi Barat berharap pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi diperketat agar harga yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar dirasakan langsung oleh mereka.

Elara | MataMata.com
Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:15 WIB
Seorang petani di sentra pertanian di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju tengah mempersiapkan lahan untuk proses penanaman produk pertanian. ANTARA/HO/Istimewa

Seorang petani di sentra pertanian di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju tengah mempersiapkan lahan untuk proses penanaman produk pertanian. ANTARA/HO/Istimewa

Matamata.com - Para petani di Provinsi Sulawesi Barat berharap pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi diperketat agar harga yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar dirasakan langsung oleh mereka.

“Tentu kami sangat senang, tetapi yang paling penting adalah bagaimana harga yang telah ditetapkan pemerintah dapat menyentuh langsung para petani,” kata Ketua Kelompok Tani Sipempadagang Kabupaten Mamuju, Yusuf, Senin (28/10).

Yusuf menyambut positif kebijakan pemerintah yang disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.

Namun, ia menilai penurunan tersebut perlu diiringi dengan pengawasan hingga ke tingkat pengecer agar harga yang telah ditetapkan pemerintah tidak dimainkan oleh oknum tertentu.

“Jika harga pupuk turun, biaya produksi juga berkurang sehingga harga beras bisa stabil. Jadi, petani bisa untung dan masyarakat juga menikmati karena harga beras ikut turun,” ujarnya.

Sementara itu, Risman, petani di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, berharap mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi dapat menjangkau langsung petani di wilayah pelosok.

“Kami berharap kebijakan penurunan harga pupuk ini dibarengi pengawasan ketat, sehingga kami di pelosok juga bisa merasakan manfaatnya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara resmi mengumumkan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang mulai berlaku Rabu (22/10). Kebijakan ini menjadi bagian dari terobosan besar pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penurunan harga berlaku untuk dua jenis pupuk utama, yakni urea dan NPK. Untuk pupuk urea, harga sebelumnya Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak ukuran 50 kilogram.

Adapun pupuk NPK yang sebelumnya dijual Rp2.300 per kilogram kini menjadi Rp1.840 per kilogram, atau turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tas Wanita Brand Lokal yang Premium dan Terjangkau

Pemerintah meyakini kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan nilai tukar petani (NTP), penurunan biaya produksi, serta peningkatan kesejahteraan petani. Pemerintah juga optimistis produksi pertanian nasional akan meningkat signifikan pada tahun mendatang. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah upaya pemenuhan hak dasar warga, bukan p...

news | 14:32 WIB

BPP HIPMI siap menjadi jembatan investasi dan transfer teknologi antara pengusaha muda Indonesia dengan Jerman menyusul ...

news | 10:55 WIB

China mendukung penuh kesepakatan damai tahap pertama antara AS dan Iran yang berujung pada pembukaan kembali Selat Horm...

news | 10:00 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono membantah kabur saat dialog di UGM berakhir ricuh. Ia mengaku sempat dilempar botol hi...

news | 09:15 WIB

Ketua MK Suhartoyo menegaskan putusan gugatan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis target rampung Juli 202...

news | 08:30 WIB

Pemerintah tetapkan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Simak rincian alokasi p...

news | 07:00 WIB

Jubir Kementerian ESDM Dwi Anggia angkat bicara terkait hoaks yang mencatut namanya soal kenaikan harga Pertamax dan Sol...

news | 06:00 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program kompor listrik demi me...

news | 17:24 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sukses menggagalkan 11.542 penindakan barang ilegal senilai Rp7,71 triliun hing...

news | 17:21 WIB

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyebut koreksi IHSG hingga 40 persen membuat harga saham emiten RI sangat murah da...

news | 17:13 WIB