Seorang petani di sentra pertanian di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju tengah mempersiapkan lahan untuk proses penanaman produk pertanian. ANTARA/HO/Istimewa
Matamata.com - Para petani di Provinsi Sulawesi Barat berharap pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi diperketat agar harga yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar dirasakan langsung oleh mereka.
“Tentu kami sangat senang, tetapi yang paling penting adalah bagaimana harga yang telah ditetapkan pemerintah dapat menyentuh langsung para petani,” kata Ketua Kelompok Tani Sipempadagang Kabupaten Mamuju, Yusuf, Senin (28/10).
Yusuf menyambut positif kebijakan pemerintah yang disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.
Namun, ia menilai penurunan tersebut perlu diiringi dengan pengawasan hingga ke tingkat pengecer agar harga yang telah ditetapkan pemerintah tidak dimainkan oleh oknum tertentu.
“Jika harga pupuk turun, biaya produksi juga berkurang sehingga harga beras bisa stabil. Jadi, petani bisa untung dan masyarakat juga menikmati karena harga beras ikut turun,” ujarnya.
Sementara itu, Risman, petani di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, berharap mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi dapat menjangkau langsung petani di wilayah pelosok.
“Kami berharap kebijakan penurunan harga pupuk ini dibarengi pengawasan ketat, sehingga kami di pelosok juga bisa merasakan manfaatnya,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara resmi mengumumkan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang mulai berlaku Rabu (22/10). Kebijakan ini menjadi bagian dari terobosan besar pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penurunan harga berlaku untuk dua jenis pupuk utama, yakni urea dan NPK. Untuk pupuk urea, harga sebelumnya Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak ukuran 50 kilogram.
Adapun pupuk NPK yang sebelumnya dijual Rp2.300 per kilogram kini menjadi Rp1.840 per kilogram, atau turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tas Wanita Brand Lokal yang Premium dan Terjangkau
Pemerintah meyakini kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan nilai tukar petani (NTP), penurunan biaya produksi, serta peningkatan kesejahteraan petani. Pemerintah juga optimistis produksi pertanian nasional akan meningkat signifikan pada tahun mendatang. (Antara)