Satgas IKN Ungkap 4.000 Hektare Tambang Ilegal di Kawasan Calon Ibu Kota Negara

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Ibu Kota Nusantara (IKN) menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin yang tersebar di wilayah delineasi IKN, tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, K

Elara | MataMata.com
Senin, 27 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Istana Presiden KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Istana Presiden KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Matamata.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Ibu Kota Nusantara (IKN) menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin yang tersebar di wilayah delineasi IKN, tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Satgas menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh aktivitas ilegal di kawasan tersebut, Senin (27/10).

Menurut Basuki, aktivitas tambang ilegal itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan. Untuk itu, Satgas akan mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan ilegal dan memasang plang larangan di kawasan hutan lindung.

“Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang,” tegasnya.

Dukungan terhadap langkah tegas tersebut juga datang dari berbagai pihak. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Karo Ops Polda Kaltim Kombes Pol. Dedi Suryadi menyatakan siap berkolaborasi dengan Otorita IKN dalam memberantas aktivitas tanpa izin di kawasan calon ibu kota negara.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut menyuarakan dukungan terhadap upaya pemberantasan aktivitas ilegal. “Kementerian selalu mendukung, karena kekayaan alam yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Direktur Penegakan Pidana Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Ma’mun.

Ia juga mengimbau agar masyarakat maupun kelompok usaha segera mengurus legalitas kegiatan pertambangan. “Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasi agar usaha bisa terdaftar secara legal,” tambahnya.

Dukungan serupa datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Otorita IKN untuk menertibkan tambang ilegal dan aktivitas pelanggaran lain di kawasan tersebut.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN dibentuk untuk mencegah dan menindak pelanggaran yang berpotensi merusak tata ruang dan lingkungan, seperti pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan liar, hingga pembangunan ilegal di kawasan hutan lindung. (Antara)

Baca Juga: ASEAN Sepakati Aturan Baru Perdagangan Barang: Dorong Ekonomi Hijau dan Perkuat UMKM Kawasan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wamenkop Farida Farichah mendorong koperasi pesantren di Medan jadi pusat distribusi produk lokal dan pasok kebutuhan pr...

news | 12:00 WIB

BGN Kaltim kebut pembangunan 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meratakan distribusi Makan Bergizi Gratis ...

news | 11:15 WIB

PBB berharap pembukaan kembali penyeberangan Rafah pada 1 Februari 2026 mencakup pengiriman kargo bantuan kemanusiaan un...

news | 10:30 WIB

Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf pastikan petugas haji daerah maksimal pejabat eselon IV. Simak aturan baru dan persiap...

news | 09:15 WIB

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, meninjau langsung infrastr...

news | 08:15 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersikukuh mempertimbangkan opsi serangan militer terhadap Iran....

news | 07:00 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak ingatkan petugas haji untuk fokus melayani dan tidak "nebeng" berhaji. Simak ketegasan...

news | 15:30 WIB

Banggar DPR desak OJK penuhi standar transparansi MSCI setelah IHSG anjlok hingga 8,5%. OJK ajukan proposal buka data ke...

news | 14:30 WIB

Menko Airlangga Hartarto merespons pengunduran diri Iman Rachman dari Dirut BEI. Iman mundur sebagai bentuk tanggung jaw...

news | 13:35 WIB

Wapres Gibran Rakabuming kunjungi Aceh Tamiang hari ini untuk tinjau pemulihan pascabencana banjir bandang, mulai dari s...

news | 12:30 WIB