Satgas IKN Ungkap 4.000 Hektare Tambang Ilegal di Kawasan Calon Ibu Kota Negara

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Ibu Kota Nusantara (IKN) menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin yang tersebar di wilayah delineasi IKN, tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, K

Elara | MataMata.com
Senin, 27 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Istana Presiden KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Istana Presiden KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Matamata.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Ibu Kota Nusantara (IKN) menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin yang tersebar di wilayah delineasi IKN, tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Satgas menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh aktivitas ilegal di kawasan tersebut, Senin (27/10).

Menurut Basuki, aktivitas tambang ilegal itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan. Untuk itu, Satgas akan mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan ilegal dan memasang plang larangan di kawasan hutan lindung.

“Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang,” tegasnya.

Dukungan terhadap langkah tegas tersebut juga datang dari berbagai pihak. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Karo Ops Polda Kaltim Kombes Pol. Dedi Suryadi menyatakan siap berkolaborasi dengan Otorita IKN dalam memberantas aktivitas tanpa izin di kawasan calon ibu kota negara.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut menyuarakan dukungan terhadap upaya pemberantasan aktivitas ilegal. “Kementerian selalu mendukung, karena kekayaan alam yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Direktur Penegakan Pidana Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Ma’mun.

Ia juga mengimbau agar masyarakat maupun kelompok usaha segera mengurus legalitas kegiatan pertambangan. “Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasi agar usaha bisa terdaftar secara legal,” tambahnya.

Dukungan serupa datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Otorita IKN untuk menertibkan tambang ilegal dan aktivitas pelanggaran lain di kawasan tersebut.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN dibentuk untuk mencegah dan menindak pelanggaran yang berpotensi merusak tata ruang dan lingkungan, seperti pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan liar, hingga pembangunan ilegal di kawasan hutan lindung. (Antara)

Baca Juga: ASEAN Sepakati Aturan Baru Perdagangan Barang: Dorong Ekonomi Hijau dan Perkuat UMKM Kawasan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi menolak permohonan uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undan...

news | 14:45 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengimbau warga tidak panic buying. Stok BBM nasional dipastikan...

news | 13:30 WIB

KPK menyebut sistem pengadaan barang dan jasa Pemkab Rejang Lebong rentan korupsi dengan skor MCP hanya 61. Simak detail...

news | 13:13 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, menilai gagasan menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan...

news | 12:29 WIB

Komisi III DPR kecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Sebut aksi ini sebagai perlawanan terha...

news | 12:26 WIB

Baznas RI cetak rekor pengumpulan Zakat Istana 2026 sebesar Rp4,3 miliar. Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan jajaran m...

news | 12:21 WIB

Mendag Budi Santoso meninjau Pasar Rawasari dan memastikan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan daging ay...

news | 09:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempercepat proyek Blok Masela senilai Rp339 triliun. Pemerintah targetkan tender EPC dimu...

news | 08:45 WIB

PT Jasamarga Transjawa Tol berikan diskon tarif tol 30% hingga 46% untuk mudik Lebaran 2026. Cek jadwal, rute Jakarta-Se...

news | 07:15 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Kemen ESDM menjamin stok BBM serta LPG di Sulawesi aman terkendali menjelang Idul Fitri 1447 H...

news | 06:00 WIB