GP Ansor NTB Kecam Trans7: Pesantren Bukan Bahan Sensasi Media

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata, menyesalkan tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai telah merendahkan martabat pesantren dan para kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU).

Elara | MataMata.com
Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata. ANTARA/Nur Imansyah.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata. ANTARA/Nur Imansyah.

Matamata.com - Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata, menyesalkan tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai telah merendahkan martabat pesantren dan para kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU).

“Pesantren bukan tempat untuk dijadikan objek sensasi. Ini lembaga yang telah menjaga nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan sejak lama,” tegas Irpan di Mataram, Kamis (16/10).

Menurutnya, pihak Trans7 telah melanggar kode etik jurnalistik karena tidak melakukan verifikasi fakta sebelum menayangkan program tersebut. Ia menilai hal itu bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap marwah pesantren yang selama ini menjadi benteng moral dan pendidikan bangsa.

“Kami mendesak Trans7 untuk segera mengklarifikasi secara resmi dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada pesantren dan para kiai sepuh NU yang telah dirugikan,” ujar Irpan.

Ia menambahkan, klarifikasi dan permintaan maaf tersebut seharusnya disampaikan melalui program dan kanal yang sama, agar publik mendapatkan informasi yang berimbang.

Lebih lanjut, Irpan juga meminta Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut. “Trans7 harus bertanggung jawab penuh. Jika ingin menjaga integritas medianya, reporter atau tim yang membawakan berita itu harus segera dipecat, karena jelas telah melanggar prinsip dasar jurnalistik,” katanya.

Menurut Irpan, tindakan tegas perlu dilakukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pers nasional serta menjaga kehormatan lembaga pesantren.

“Kami juga mengajak seluruh insan media agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan fungsi informasi publik, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi,” tutupnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ekonomi digital di Indonesia udah jalan jauh, tapi masih butuh waktu biar semua bisa ikut....

news | 11:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan memerintahkan TNI untuk mengawal Kejaksaa...

news | 10:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pel...

news | 09:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mendapat apresiasi dari Chairman dan Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, atas pidat...

news | 08:15 WIB

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, resmi melepas keberangkatan Tim Nasional (Timnas) U-17 Indonesia yang akan berlaga di Pia...

news | 07:00 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik bernama Lapor Pak Purbaya s...

news | 17:12 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BU...

news | 16:00 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk memahami pondok pesantren secara utuh dan kultural. Ajakan ini ...

news | 15:00 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan rasa bangganya atas peran Presiden RI Prabowo Subianto dalam proses perdamaian an...

news | 14:00 WIB

Sejumlah pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut ambil bagian dalam aksi solidaritas di depan kantor Tra...

news | 13:00 WIB