GP Ansor NTB Kecam Trans7: Pesantren Bukan Bahan Sensasi Media

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata, menyesalkan tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai telah merendahkan martabat pesantren dan para kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU).

Elara | MataMata.com
Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata. ANTARA/Nur Imansyah.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata. ANTARA/Nur Imansyah.

Matamata.com - Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata, menyesalkan tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai telah merendahkan martabat pesantren dan para kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU).

“Pesantren bukan tempat untuk dijadikan objek sensasi. Ini lembaga yang telah menjaga nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan sejak lama,” tegas Irpan di Mataram, Kamis (16/10).

Menurutnya, pihak Trans7 telah melanggar kode etik jurnalistik karena tidak melakukan verifikasi fakta sebelum menayangkan program tersebut. Ia menilai hal itu bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap marwah pesantren yang selama ini menjadi benteng moral dan pendidikan bangsa.

“Kami mendesak Trans7 untuk segera mengklarifikasi secara resmi dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada pesantren dan para kiai sepuh NU yang telah dirugikan,” ujar Irpan.

Ia menambahkan, klarifikasi dan permintaan maaf tersebut seharusnya disampaikan melalui program dan kanal yang sama, agar publik mendapatkan informasi yang berimbang.

Lebih lanjut, Irpan juga meminta Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut. “Trans7 harus bertanggung jawab penuh. Jika ingin menjaga integritas medianya, reporter atau tim yang membawakan berita itu harus segera dipecat, karena jelas telah melanggar prinsip dasar jurnalistik,” katanya.

Menurut Irpan, tindakan tegas perlu dilakukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pers nasional serta menjaga kehormatan lembaga pesantren.

“Kami juga mengajak seluruh insan media agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan fungsi informasi publik, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi,” tutupnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini d...

news | 15:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mendapatkan sambutan hangat dari mahasiswa Indonesia saat tiba di Hotel Raffles, London, Inggr...

news | 14:15 WIB

Bali resmi dinobatkan sebagai Destinasi Terbaik Dunia 2026. Menpar Widiyanti Putri bangga Indonesia borong 32 penghargaa...

news | 12:00 WIB

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki membeberkan data mengejutkan terkait aktivitas perkebunan di Indonesia...

news | 11:00 WIB

Indonesia dan Inggris meluncurkan Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi di London. Simak detail kerja sama sektor energi, digita...

news | 10:15 WIB

Tim hukum terdakwa Nadiem Anwar Makarim resmi melaporkan tiga saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ke Komisi ...

news | 09:15 WIB

Pelatih baru Timnas Indonesia, John Herdman, mengusung visi "Garuda Baru" dengan target membawa Indonesia lolos ke Piala...

news | 08:00 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi mengajukan permohonan modifikasi cuaca kepada BMKG guna menduku...

news | 07:00 WIB

Mentan Amran Sulaiman geram atas penyelundupan 1.000 ton beras di Karimun. Ia menyebut pelaku sebagai pengkhianat bangsa...

news | 06:00 WIB

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendesak pemerintah serius melakukan mitigasi perubahan iklim menyusul 137 r...

news | 01:00 WIB