GP Ansor NTB Kecam Trans7: Pesantren Bukan Bahan Sensasi Media

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata, menyesalkan tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai telah merendahkan martabat pesantren dan para kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU).

Elara | MataMata.com
Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata. ANTARA/Nur Imansyah.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata. ANTARA/Nur Imansyah.

Matamata.com - Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata, menyesalkan tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai telah merendahkan martabat pesantren dan para kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU).

“Pesantren bukan tempat untuk dijadikan objek sensasi. Ini lembaga yang telah menjaga nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan sejak lama,” tegas Irpan di Mataram, Kamis (16/10).

Menurutnya, pihak Trans7 telah melanggar kode etik jurnalistik karena tidak melakukan verifikasi fakta sebelum menayangkan program tersebut. Ia menilai hal itu bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap marwah pesantren yang selama ini menjadi benteng moral dan pendidikan bangsa.

“Kami mendesak Trans7 untuk segera mengklarifikasi secara resmi dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada pesantren dan para kiai sepuh NU yang telah dirugikan,” ujar Irpan.

Ia menambahkan, klarifikasi dan permintaan maaf tersebut seharusnya disampaikan melalui program dan kanal yang sama, agar publik mendapatkan informasi yang berimbang.

Lebih lanjut, Irpan juga meminta Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut. “Trans7 harus bertanggung jawab penuh. Jika ingin menjaga integritas medianya, reporter atau tim yang membawakan berita itu harus segera dipecat, karena jelas telah melanggar prinsip dasar jurnalistik,” katanya.

Menurut Irpan, tindakan tegas perlu dilakukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pers nasional serta menjaga kehormatan lembaga pesantren.

“Kami juga mengajak seluruh insan media agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan fungsi informasi publik, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi,” tutupnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendesak regulasi tegas berupa denda bagi importir yang menimbun barang di pelabuhan guna me...

news | 16:11 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal kalangan sipil yang bisa mengisi jabatan nonop...

news | 13:19 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin program Makan Bergizi Gratis tidak akan menekan fiskal nasional. Defisit ...

news | 13:07 WIB

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB