GP Ansor NTB Kecam Trans7: Pesantren Bukan Bahan Sensasi Media

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata, menyesalkan tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai telah merendahkan martabat pesantren dan para kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU).

Elara | MataMata.com
Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata. ANTARA/Nur Imansyah.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata. ANTARA/Nur Imansyah.

Matamata.com - Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata, menyesalkan tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai telah merendahkan martabat pesantren dan para kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU).

“Pesantren bukan tempat untuk dijadikan objek sensasi. Ini lembaga yang telah menjaga nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan sejak lama,” tegas Irpan di Mataram, Kamis (16/10).

Menurutnya, pihak Trans7 telah melanggar kode etik jurnalistik karena tidak melakukan verifikasi fakta sebelum menayangkan program tersebut. Ia menilai hal itu bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap marwah pesantren yang selama ini menjadi benteng moral dan pendidikan bangsa.

“Kami mendesak Trans7 untuk segera mengklarifikasi secara resmi dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada pesantren dan para kiai sepuh NU yang telah dirugikan,” ujar Irpan.

Ia menambahkan, klarifikasi dan permintaan maaf tersebut seharusnya disampaikan melalui program dan kanal yang sama, agar publik mendapatkan informasi yang berimbang.

Lebih lanjut, Irpan juga meminta Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut. “Trans7 harus bertanggung jawab penuh. Jika ingin menjaga integritas medianya, reporter atau tim yang membawakan berita itu harus segera dipecat, karena jelas telah melanggar prinsip dasar jurnalistik,” katanya.

Menurut Irpan, tindakan tegas perlu dilakukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pers nasional serta menjaga kehormatan lembaga pesantren.

“Kami juga mengajak seluruh insan media agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan fungsi informasi publik, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi,” tutupnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan pesan khusus kepada Kontingen Indonesia yang akan berlaga pada SEA G...

news | 17:30 WIB

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai menelusuri dugaan kerusakan hutan yang menjadi pemicu banjir da...

news | 16:15 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat 23 izin pertambangan yang berada di wilayah ter...

news | 15:36 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu pengajuan resmi tambahan anggaran dar...

news | 14:00 WIB

Seorang pelajar MTs Negeri 3 Banyuwangi, Jawa Timur, Reyno Felix Altair Hidayat, berhasil meraih prestasi membanggakan d...

news | 13:00 WIB

Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) bersama Lembaga Pengelol...

news | 12:00 WIB

Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop...

news | 11:15 WIB

Sekitar 800 mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UPR) bersama sejumlah perguruan tinggi lain di Kalimantan Tengah m...

news | 08:30 WIB

Pemerintah akan mengaktifkan perangkat Very Small Aperture Terminal (VSAT), yakni stasiun bumi telekomunikasi berukuran ...

news | 07:30 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan belasungkawa atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang me...

news | 06:00 WIB