Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan 'Lapor Pak Purbaya' kepada awak media, di Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bayu Saputra
Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya” sebagai saluran bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait pajak dan bea cukai.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengirimkan laporan atau aduan langsung lewat pesan WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600.
“Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa ‘Lapor Pak Purbaya’, nomernya ini, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (15/10).
Ia menjelaskan, nomor aduan tersebut sudah aktif dan siap menerima laporan masyarakat mulai hari ini. Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan tim khusus untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.
Namun, Menkeu menegaskan bahwa setiap laporan akan divalidasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan tanggapan. Proses ini dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.
“Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu enggak ada (masalah),” ujarnya.
Purbaya berharap, kehadiran “Lapor Pak Purbaya” dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pajak dan bea cukai. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan sistem pengaduan yang transparan, adil, dan akuntabel.
“Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai enggak ada lagi yang ngeluh,” tambahnya. (Antara)