Menkeu Luncurkan Lapor Pak Purbaya untuk Tampung Aduan Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik bernama Lapor Pak Purbaya sebagai saluran bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait pajak dan bea cukai.

Elara | MataMata.com
Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan 'Lapor Pak Purbaya' kepada awak media, di Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bayu Saputra

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan 'Lapor Pak Purbaya' kepada awak media, di Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bayu Saputra

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya” sebagai saluran bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait pajak dan bea cukai.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengirimkan laporan atau aduan langsung lewat pesan WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600.

“Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa ‘Lapor Pak Purbaya’, nomernya ini, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (15/10).

Ia menjelaskan, nomor aduan tersebut sudah aktif dan siap menerima laporan masyarakat mulai hari ini. Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan tim khusus untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

Namun, Menkeu menegaskan bahwa setiap laporan akan divalidasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan tanggapan. Proses ini dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.

“Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu enggak ada (masalah),” ujarnya.

Purbaya berharap, kehadiran “Lapor Pak Purbaya” dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pajak dan bea cukai. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan sistem pengaduan yang transparan, adil, dan akuntabel.

“Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai enggak ada lagi yang ngeluh,” tambahnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh KPK mengusut dugaan korupsi izin tinggal WNA Rp145,5 miliar yan...

news | 11:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan tarif bus Transjabodetabek, termasuk rute Blok M - Bandara Soetta naik bulan...

news | 10:07 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras bahwa korupsi akan dikejar sampai pensiun. Kemensos kini menonaktifka...

news | 08:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung program bedah rumah (BSPS) di Bantul. Pemerint...

news | 07:15 WIB