Menkeu Luncurkan Lapor Pak Purbaya untuk Tampung Aduan Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik bernama Lapor Pak Purbaya sebagai saluran bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait pajak dan bea cukai.

Elara | MataMata.com
Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan 'Lapor Pak Purbaya' kepada awak media, di Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bayu Saputra

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan 'Lapor Pak Purbaya' kepada awak media, di Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bayu Saputra

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya” sebagai saluran bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait pajak dan bea cukai.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengirimkan laporan atau aduan langsung lewat pesan WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600.

“Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa ‘Lapor Pak Purbaya’, nomernya ini, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (15/10).

Ia menjelaskan, nomor aduan tersebut sudah aktif dan siap menerima laporan masyarakat mulai hari ini. Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan tim khusus untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

Namun, Menkeu menegaskan bahwa setiap laporan akan divalidasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan tanggapan. Proses ini dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.

“Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu enggak ada (masalah),” ujarnya.

Purbaya berharap, kehadiran “Lapor Pak Purbaya” dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pajak dan bea cukai. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan sistem pengaduan yang transparan, adil, dan akuntabel.

“Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai enggak ada lagi yang ngeluh,” tambahnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BU...

news | 16:00 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk memahami pondok pesantren secara utuh dan kultural. Ajakan ini ...

news | 15:00 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan rasa bangganya atas peran Presiden RI Prabowo Subianto dalam proses perdamaian an...

news | 14:00 WIB

Sejumlah pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut ambil bagian dalam aksi solidaritas di depan kantor Tra...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri fasilitas yang diterima para jemaah haji khusus tambahan dalam penyi...

news | 11:15 WIB

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau Pasar Mardika Ambon, Maluku, pada Selasa (15/10) sore untuk memantau...

news | 10:15 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tin...

news | 09:15 WIB

Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sebagai sosok yang selalu menawarkan solusi dan menjun...

news | 08:00 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti rendahnya realisasi anggaran pada tiga kementerian/lembaga (K/L) besar, yakni ...

news | 07:00 WIB

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa perlu memperbaiki gaya komunik...

news | 17:15 WIB