Dana Mengendap Pemerintah Ditentukan oleh Kebutuhan APBN, Bukan Angka Tetap

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan besaran dana mengendap pemerintah di Bank Indonesia (BI) tidak memiliki nilai ideal yang pasti, melainkan bergantung pada dinamika kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti (kanan) memberikan pemaparan dalam taklimat media, di Jakarta, Jumat (3/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti (kanan) memberikan pemaparan dalam taklimat media, di Jakarta, Jumat (3/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia

Matamata.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan besaran dana mengendap pemerintah di Bank Indonesia (BI) tidak memiliki nilai ideal yang pasti, melainkan bergantung pada dinamika kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau ditanya berapa dana yang paling pas untuk disimpan pemerintah, ini tentunya sangat tergantung sekali dengan situasi dan kondisi,” ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (3/10).

Astera menjelaskan, salah satu pertimbangan utama adalah volatilitas kebutuhan APBN dalam satu tahun anggaran yang dirinci per bulan. Dari rincian tersebut, pemerintah dapat menghitung rata-rata kebutuhan sehingga bisa menentukan jumlah buffer atau bantalan fiskal yang aman.

“Kita bisa lihat rata-ratanya, baru bisa kita tentukan yang aman kita harus punya buffer berapa triliun. Dari situ kita baru tahu uang yang paling pas untuk kita taruh di bank supaya tidak mengendap, tetapi juga kita tidak kekurangan uang pada saat dibutuhkan,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan dana mengendap akan berbeda setiap tahun. Saat pandemi COVID-19, misalnya, pemerintah menyiapkan dana lebih besar untuk memastikan pembayaran dalam jumlah besar tetap terpenuhi.

“Karena kita harus bayar-bayar dalam jumlah besar, maka kami harus mengumpulkan duit, sehingga pada saat orang menagih, saya bisa bayar,” ujarnya.

Berdasarkan data, Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tercatat berfluktuasi sejak 2019, yakni Rp212,6 triliun (2019), Rp388,1 triliun (2020), Rp337,7 triliun (2021), Rp478,9 triliun (2022), Rp459,5 triliun (2023), dan Rp457,5 triliun (2024).

Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, menyebut saldo tersebut penting dijaga agar dapat berfungsi sebagai penyangga fiskal menghadapi risiko dan ketidakpastian.

Sementara itu, Menteri Keuangan saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa, memilih strategi berbeda dengan memanfaatkan sebagian SAL untuk mendorong perputaran ekonomi. Ia menarik Rp200 triliun dari dana pemerintah dan menempatkannya di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Langkah itu ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan, menurunkan biaya dana (cost of fund), serta mendorong pertumbuhan kredit, konsumsi, investasi, dan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian. (Antara)

Baca Juga: Gus Irfan Temui KPK, Bahas Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Haji

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kiper Cremonese, Emil Audero, dipastikan tidak bisa memperkuat timnas Indonesia pada dua laga putaran keempat kualifikas...

news | 16:59 WIB

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ...

news | 15:15 WIB

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan insiden kebakaran yang melanda Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 1...

news | 13:15 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital resmi membekukan se...

news | 12:15 WIB

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) merupakan praktik umum yang t...

news | 11:30 WIB

Gelaran MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika pada 35 Oktober 2025 membawa dampak signifikan bagi sektor perhotelan di K...

news | 10:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penyebab lamanya proses penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan ko...

news | 09:15 WIB

Perum Bulog menegaskan kesiapan menyediakan beras berkualitas dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (...

news | 08:30 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan menghentikan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbuk...

news | 07:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menugaskan tim khusus untuk meninjau Kilang Pertamina Int...

news | 17:54 WIB