Dana Mengendap Pemerintah Ditentukan oleh Kebutuhan APBN, Bukan Angka Tetap

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan besaran dana mengendap pemerintah di Bank Indonesia (BI) tidak memiliki nilai ideal yang pasti, melainkan bergantung pada dinamika kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti (kanan) memberikan pemaparan dalam taklimat media, di Jakarta, Jumat (3/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti (kanan) memberikan pemaparan dalam taklimat media, di Jakarta, Jumat (3/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia

Matamata.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan besaran dana mengendap pemerintah di Bank Indonesia (BI) tidak memiliki nilai ideal yang pasti, melainkan bergantung pada dinamika kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau ditanya berapa dana yang paling pas untuk disimpan pemerintah, ini tentunya sangat tergantung sekali dengan situasi dan kondisi,” ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (3/10).

Astera menjelaskan, salah satu pertimbangan utama adalah volatilitas kebutuhan APBN dalam satu tahun anggaran yang dirinci per bulan. Dari rincian tersebut, pemerintah dapat menghitung rata-rata kebutuhan sehingga bisa menentukan jumlah buffer atau bantalan fiskal yang aman.

“Kita bisa lihat rata-ratanya, baru bisa kita tentukan yang aman kita harus punya buffer berapa triliun. Dari situ kita baru tahu uang yang paling pas untuk kita taruh di bank supaya tidak mengendap, tetapi juga kita tidak kekurangan uang pada saat dibutuhkan,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan dana mengendap akan berbeda setiap tahun. Saat pandemi COVID-19, misalnya, pemerintah menyiapkan dana lebih besar untuk memastikan pembayaran dalam jumlah besar tetap terpenuhi.

“Karena kita harus bayar-bayar dalam jumlah besar, maka kami harus mengumpulkan duit, sehingga pada saat orang menagih, saya bisa bayar,” ujarnya.

Berdasarkan data, Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tercatat berfluktuasi sejak 2019, yakni Rp212,6 triliun (2019), Rp388,1 triliun (2020), Rp337,7 triliun (2021), Rp478,9 triliun (2022), Rp459,5 triliun (2023), dan Rp457,5 triliun (2024).

Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, menyebut saldo tersebut penting dijaga agar dapat berfungsi sebagai penyangga fiskal menghadapi risiko dan ketidakpastian.

Sementara itu, Menteri Keuangan saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa, memilih strategi berbeda dengan memanfaatkan sebagian SAL untuk mendorong perputaran ekonomi. Ia menarik Rp200 triliun dari dana pemerintah dan menempatkannya di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Langkah itu ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan, menurunkan biaya dana (cost of fund), serta mendorong pertumbuhan kredit, konsumsi, investasi, dan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian. (Antara)

Baca Juga: Gus Irfan Temui KPK, Bahas Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Haji

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyita aset kripto Iran senilai Rp17,8 triliun. Menkeu AS Scott Bessent sebut siap inca...

news | 16:39 WIB

PBNU meminta masyarakat tidak memberi stigma negatif pada institusi pondok pesantren akibat kasus kekerasan seksual oleh...

news | 16:29 WIB

Gedung Putih menegaskan Presiden AS Donald Trump hanya akan menerima kesepakatan nuklir dengan Iran yang menguntungkan A...

news | 15:00 WIB

Menhan AS Pete Hegseth beri peringatan keras ke China di Shangri-La Dialogue. AS siap gelontorkan anggaran militer Rp26....

news | 14:57 WIB

Megawati Soekarnoputri diperkirakan hadir dalam Puncak Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Gedung Pancasila. ...

news | 14:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto tiba di Jakarta usai kunjungan kenegaraan ke Prancis. Indonesia sukses kantongi 4 kesepakatan ...

news | 14:11 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengungkap dua modus utama yang kerap digunakan calon jamaah haji nonp...

news | 13:59 WIB

Ratusan warga Teheran, Iran, konsisten turun ke jalan selama hampir 90 hari. Mereka menegaskan dukungan penuh pada pemer...

news | 13:53 WIB

Bareskrim Polri sidik dugaan manipulasi data ekspor (under invoicing) sawit oleh PT MMS. Kantor di Jakarta Utara dan gud...

news | 11:15 WIB

Iran menegaskan kesepakatan final dengan Amerika Serikat (AS) terganjal tuntutan berlebihan dari Washington. Simak krono...

news | 09:52 WIB