Hampir Sentuh Target, PNBP Tembus Rp444,9 Triliun hingga November 2025

Kementerian Keuangan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 30 November 2025 mencapai Rp444,9 triliun atau setara 93,27 persen dari target tahun ini sebesar Rp477 triliun.

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 Desember 2025 | 17:00 WIB
Hampir Sentuh Target, PNBP Tembus Rp444,9 Triliun hingga November 2025

Hampir Sentuh Target, PNBP Tembus Rp444,9 Triliun hingga November 2025

matamata.com - Kementerian Keuangan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 30 November 2025 mencapai Rp444,9 triliun atau setara 93,27 persen dari target tahun ini sebesar Rp477 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, penetapan target tersebut telah memperhitungkan perubahan skema setoran dividen BUMN yang kini dialihkan ke Danantara Indonesia dan tidak lagi masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sebenarnya PNBP ini targetnya adalah Rp477 triliun, karena kami telah memperhitungkan juga yang namanya dividen BUMN yang disetorkan ke Danantara bukan lagi disetorkan ke APBN, dan itu kira-kira Rp80 triliun,” kata Suahasil Nazara di Jakarta, Kamis.

Meski dihadapkan pada fluktuasi harga komoditas global, Suahasil menilai capaian PNBP hingga akhir November masih tergolong solid. Kontributor terbesar berasal dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) Non-Migas dengan nilai Rp125,8 triliun, diikuti PNBP lainnya sebesar Rp111,9 triliun.

Selain itu, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) tercatat Rp90,9 triliun, PNBP SDA Migas mencapai Rp94 triliun, serta Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) sebesar Rp11,9 triliun.

“Kekayaan Negara yang Dipisahkan ini dividen BUMN hanya Rp11,9 triliun karena Rp80 triliunnya disetorkan ke Danantara,” ujar Suahasil.

Namun demikian, realisasi PNBP sepanjang Januari–November 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan kontraksi 14,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Penurunan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh pengalihan dividen BUMN, tetapi juga tekanan pada sektor migas yang terkontraksi sekitar 12,4 persen.

Menurut Suahasil, kondisi ini dipicu oleh melemahnya Indonesian Crude Price (ICP) serta realisasi lifting minyak dan gas bumi yang belum mencapai asumsi dasar APBN. Hingga November 2025, lifting minyak bumi baru terealisasi 599,3 ribu barel per hari, di bawah target 605 ribu barel per hari. Sementara lifting gas bumi tercatat 951,7 ribu barel setara minyak bumi, belum memenuhi target 1.005 ribu barel setara minyak bumi.

“Lifting minyak buminya ada peningkatan dibandingkan tahun lalu, tapi masih tetap di bawah dari target atau asumsi dasar APBN,” ujar Suahasil.

Di sisi lain, sektor mineral dan batu bara (minerba) yang menyumbang sekitar 92 persen dari total PNBP SDA Non-Migas masih mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,7 persen yoy. Pertumbuhan ini didorong oleh penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca Juga: Operasi Gabungan di Jepara Sita Ratusan Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko

“Namun harga dari batu bara itu sendiri mengalami penurunan. Jadi kombinasi dari berbagai hal, termasuk juga kombinasi dari kurs (berdampak pada penurunan penerimaan PNBP dibandingkan tahun lalu),” ujar Suahasil. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Indonesia bidik posisi pemain utama bioenergi sawit global lewat ajang INNOPROM 2026 di Rusia. Menperin tegaskan kesiapa...

news | 16:19 WIB

Netflix mengungkapkan film keluarga Indonesia rutin masuk daftar Global Top 10 dalam 4 tahun terakhir. Simak tren menont...

news | 16:10 WIB

Jaksa Agung resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri usai...

news | 14:08 WIB

Sekjen DPP Partai Golkar M. Sarmuji meminta kader muda AMPG adaptif terhadap perubahan zaman. AMPG juga menggelar Rapimn...

news | 14:01 WIB

Hubungan AS dan Iran kembali membara. Ketua Parlemen Iran tegaskan kesiapan pertahanan total saat bertemu Ketua MPR RI A...

news | 13:57 WIB