Kebakaran Hunian Pekerja di IKN Tak Ganggu Proyek Pembangunan

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan insiden kebakaran yang melanda Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 14 di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak memengaruhi jalannya pembangunan

Elara | MataMata.com
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Gedung HPK Satu Tower 14 IKN di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terbakar pada Jumat (1/10/2025) ANTARA/HO- dokumen pribadi

Gedung HPK Satu Tower 14 IKN di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terbakar pada Jumat (1/10/2025) ANTARA/HO- dokumen pribadi

Matamata.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan insiden kebakaran yang melanda Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 14 di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak memengaruhi jalannya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kebakaran HPK IKN pada Rabu (1/10/2025) tidak menghambat pembangunan IKN," kata Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita IKN, Troy Pantouw, saat dikonfirmasi, Jumat.

Ia menegaskan seluruh aktivitas pembangunan tetap berjalan normal. OIKN juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani kebakaran tersebut.

Sebanyak 608 pekerja terdampak yang berasal dari PT PP, PT Brantas Abipraya, serta PT Nindya Karya KSO Proyek Pembangunan Hunian Vertikal TNI, telah direlokasi sementara ke dua lokasi hunian lain, yakni Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C.

"Estimasi kerugian material masih dalam tahap pendataan OIKN dan building management," ujar Troy.

Ia menjelaskan, kebakaran menimbulkan kerusakan signifikan di lantai tiga dan empat Tower 14, masing-masing 14 kamar. Kerusakan meliputi plafon, dinding, perabotan kamar, serta area sekitar akibat panas dan air pemadaman.

Penyebab kebakaran masih menunggu hasil investigasi forensik kepolisian. Garis polisi telah dipasang di lokasi untuk mendukung penyelidikan. Tim identifikasi Polres Penajam Paser Utara bersama Polda Kalimantan Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga bermula sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai tiga. berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar dua jam, tepatnya pukul 19.55 WITA, disusul proses pendinginan guna memastikan tidak ada api yang tersisa. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital resmi membekukan se...

news | 12:15 WIB

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) merupakan praktik umum yang t...

news | 11:30 WIB

Gelaran MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika pada 35 Oktober 2025 membawa dampak signifikan bagi sektor perhotelan di K...

news | 10:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penyebab lamanya proses penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan ko...

news | 09:15 WIB

Perum Bulog menegaskan kesiapan menyediakan beras berkualitas dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (...

news | 08:30 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan menghentikan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbuk...

news | 07:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menugaskan tim khusus untuk meninjau Kilang Pertamina Int...

news | 17:54 WIB

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memastikan aturan presiden terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M...

news | 16:30 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan ...

news | 15:30 WIB

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Bad...

news | 14:30 WIB