Kebakaran Hunian Pekerja di IKN Tak Ganggu Proyek Pembangunan

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan insiden kebakaran yang melanda Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 14 di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak memengaruhi jalannya pembangunan

Elara | MataMata.com
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Gedung HPK Satu Tower 14 IKN di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terbakar pada Jumat (1/10/2025) ANTARA/HO- dokumen pribadi

Gedung HPK Satu Tower 14 IKN di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terbakar pada Jumat (1/10/2025) ANTARA/HO- dokumen pribadi

Matamata.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan insiden kebakaran yang melanda Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 14 di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak memengaruhi jalannya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kebakaran HPK IKN pada Rabu (1/10/2025) tidak menghambat pembangunan IKN," kata Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita IKN, Troy Pantouw, saat dikonfirmasi, Jumat.

Ia menegaskan seluruh aktivitas pembangunan tetap berjalan normal. OIKN juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani kebakaran tersebut.

Sebanyak 608 pekerja terdampak yang berasal dari PT PP, PT Brantas Abipraya, serta PT Nindya Karya KSO Proyek Pembangunan Hunian Vertikal TNI, telah direlokasi sementara ke dua lokasi hunian lain, yakni Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C.

"Estimasi kerugian material masih dalam tahap pendataan OIKN dan building management," ujar Troy.

Ia menjelaskan, kebakaran menimbulkan kerusakan signifikan di lantai tiga dan empat Tower 14, masing-masing 14 kamar. Kerusakan meliputi plafon, dinding, perabotan kamar, serta area sekitar akibat panas dan air pemadaman.

Penyebab kebakaran masih menunggu hasil investigasi forensik kepolisian. Garis polisi telah dipasang di lokasi untuk mendukung penyelidikan. Tim identifikasi Polres Penajam Paser Utara bersama Polda Kalimantan Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga bermula sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai tiga. berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar dua jam, tepatnya pukul 19.55 WITA, disusul proses pendinginan guna memastikan tidak ada api yang tersisa. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Pertanian (Kementan) terus memacu program optimasi lahan guna meningkatkan produktivitas padi nasional. Prog...

news | 16:30 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)...

news | 16:00 WIB

Perum Bulog resmi menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menerapkan teknologi terbaru dalam pemelihar...

news | 15:00 WIB

Sistem hukum Indonesia resmi memasuki babak baru. Mulai hari ini, Jumat (2/1/2026), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KU...

news | 14:00 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan berkas perkara tersangka utama aktivitas penambangan ilegal di kawasan konse...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa peran ulama, pondok pesantren, dan umara (pemerintah) me...

news | 12:00 WIB

Mandalika Grand Prix Association (MGPA) secara resmi membuka akses Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, bag...

news | 11:12 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyiapkan rencana transformasi Kawasan Menteng, Jakart...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengawali hari pertama tahun 2026 dengan meninjau pembangunan rumah hunian Danantara serta men...

news | 07:17 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menerapkan regulasi baru bagi wisatawan mancanegara (wisman) mulai tahun 20...

news | 06:00 WIB