Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.
Matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 ribu yang akan dicairkan setiap 10 hari.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di sekolah penerima manfaat.
“Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” kata Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dana insentif yang bersumber dari biaya operasional SPPG merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam menyukseskan program gizi yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Nanik menegaskan, guru memegang peran penting tidak hanya sebagai pendamping siswa, tetapi juga penggerak dalam menanamkan kesadaran akan pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di sekolah.
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” ujarnya.
Dalam SE itu, sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1–3 guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
BGN berharap pemberian insentif ini dapat meningkatkan motivasi guru, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG dan peningkatan status gizi anak bangsa bisa berjalan optimal. (Antara)