KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut untuk Putuskan Pemanggilan Bobby Nasution

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu kepulangan jaksa penuntut umum (JPU) dari Sumatera Utara sebelum memutuskan pemanggilan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 26 September 2025 | 08:45 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) didampingi Bupati Labuhan Baru Utara Hendriyanto Sitorus menyapa pasien di RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, Kamis (25/9/2025).  ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) didampingi Bupati Labuhan Baru Utara Hendriyanto Sitorus menyapa pasien di RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, Kamis (25/9/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu kepulangan jaksa penuntut umum (JPU) dari Sumatera Utara sebelum memutuskan pemanggilan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

“Saudara BN kapan dilakukan pemanggilan? Ini kami nanti menunggu (Jaksa KPK, red.) pulang dulu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/9).

Saat ini, JPU KPK sedang menghadiri sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang. Sidang perdana keduanya digelar sejak 17 September 2025 di Pengadilan Tipikor Medan.

Asep menjelaskan, keputusan menunggu JPU diambil setelah majelis hakim meminta agar Bobby dihadirkan sebagai saksi di persidangan, meski selama penyidikan KPK belum pernah memanggil maupun memeriksanya.

“Nanti kami akan tanyakan ke JPU-nya itu seperti apa. Hakim itu apa yang ditanyakan gitu konteksnya. Nanti kami lihat (kebutuhan pemanggilan Bobby Nasution dalam penyidikan, red.) selain dari nanti yang dipanggil di persidangan,” ujarnya.

Menurut Asep, permintaan hakim untuk menghadirkan saksi, termasuk Bobby, merupakan hal yang wajar. “Terkait dengan permintaan untuk menghadirkan saksi seperti itu adalah hal yang lumrah ya,” katanya.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025 di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Dua hari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK Satker PJN Wilayah I Heliyanto (HEL), serta dua kontraktor, Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Perkara tersebut terbagi ke dalam dua klaster, yaitu empat proyek di Dinas PUPR Sumut dan dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut, dengan total nilai mencapai Rp231,8 miliar. KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang berperan sebagai pemberi suap, sementara penerima suap adalah Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, dan Heliyanto. (Antara)

Baca Juga: Desainer Kondang Delia Von Rueti, Sebut Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB Menginspirasi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat tata kelola Badan G...

news | 16:20 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, resmi didaulat sebag...

news | 14:00 WIB

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak perlu dihentikan,...

news | 11:00 WIB

Membuka rekening bank baru sering kali diasosiasikan dengan proses yang rumit dan memakan waktu. BSya hadir untuk memata...

news | 10:15 WIB

Direktur BCA Syariah, Ina Widjaja, menegaskan posisi BSya sebagai sahabat terpercaya yang memastikan keamanan sekaligus ...

news | 10:08 WIB

BSya hadir sebagai aplikasi digital yang mempermudah transaksi finansial sekaligus mendukung umat Muslim dalam menjalank...

news | 10:03 WIB

Pertumbuhan transaksi BSya sebesar 20,1% year-on-year pada Juni 2025 menegaskan posisinya sebagai layanan mobile banking...

news | 09:53 WIB

BCA Syariah memperkenalkan BSya, sebuah aplikasi mobile banking yang dirancang dengan filosofi mendalam: "Menemani Langk...

news | 09:44 WIB

Peneliti Pusat Riset Elektronika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yuliar Firdaus, tengah mengembangkan sel surya...

news | 09:00 WIB

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Rommy membantah klaim Pelaksana...

news | 07:15 WIB