RUU Haji Disepakati, DPR Sebut Terobosan Baru Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai terobosan penting bagi jamaah Indonesia. RUU tersebut di

Elara | MataMata.com
Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Matamata.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai terobosan penting bagi jamaah Indonesia. RUU tersebut disetujui DPR bersama pemerintah dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

"Terima kasih kepada semua jajaran yang sudah menyelesaikan revisi Undang-Undang Haji. Bahkan, ini kan terobosan baru dan satu keputusan antara DPR dan pemerintah mengambil langkah bahwa haji ini bukan ngurus orang sedikit karena di sana ada haji dan umrah," ujar Cucun.

Menurutnya, RUU Haji dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan dalam pengelolaan ekosistem haji, mulai dari layanan perhotelan, transportasi, hingga konsumsi. "Yang selama ini, ya kalau dikatakan itu kan ada beberapa hal yang pemerintah kita juga harus melihat peluang-peluang dalam pelaksanaan haji dan umrah," katanya.

Cucun juga menyambut positif inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto yang menggagas pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. "Itu bagian daripada terobosan baru yang nanti efek daripada ekonominya juga itu akan tumbuh kembang, yang jamaah haji Indonesia, jamaah umrah kita ini tidak keluar, tapi tetap berkaitan sama dengan Pemerintah Saudi, Indonesia juga sama bisa diuntungkan," tuturnya.

Ia berharap, dengan disahkannya RUU Haji menjadi undang-undang yang berisi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, berbagai persoalan penyelenggaraan ibadah haji dapat terselesaikan. "Sekarang mengelola orang yang setiap tahun bermasalah ini dengan kementerian haji kita punya harapan," kata Cucun.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas karena siklus pelaksanaan haji tahun depan sudah berjalan, sementara Pemerintah Arab Saudi telah membuka zona penginapan untuk haji 2026. "Kalau kita regulasinya belum disiapkan, ini akan menjadi kebingungan nanti pemerintah kita juga, siapa yang menangani, apa BP (Badan Penyelenggara) Haji atau Kementerian Agama?" ujarnya.

Cucun mengingatkan, pembahasan revisi UU Haji di parlemen sejatinya sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu berdasarkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI.

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi menyetujui RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang. "Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang," kata Cucun, yang langsung dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, mengkritik keras Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam terkait t...

news | 16:15 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi meluncurkan gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang dijadwalkan berlangsung...

news | 15:15 WIB

Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi meminta bantuan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, u...

news | 14:15 WIB

Kepala BRIN Arif Satria ajak industri kolaborasi manfaatkan hasil riset dalam negeri dan tawarkan validasi teknologi lew...

news | 13:15 WIB

BGN instruksikan SPPG putus kontrak mitra yang nekat mark-up harga bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG). Simak ancaman ...

news | 12:15 WIB

Ketum GP Ansor Addin Jauharudin tegaskan label halal tetap wajib untuk produk makanan dan minuman dalam perjanjian dagan...

news | 11:30 WIB

Simak penjelasan dokter spesialis mengenai batas aman penurunan berat badan saat puasa. Berapa kg yang wajar dalam semin...

news | 10:30 WIB

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah melakukan penghitungan detail terkait nilai pengembalian dana beasiswa o...

news | 09:15 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kehormatan kepada Raja Yordania, Abdullah II bin Al-Hus...

news | 08:00 WIB

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa keputusan terkait pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, Pa...

news | 07:15 WIB