DPR Tegaskan Tunjangan Rumah Rp50 Juta Ditentukan Kemenkeu, Bukan Usulan Dewan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa besaran tunjangan rumah untuk Anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan bukan ditentukan oleh DPR, melainkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:15 WIB
DPR Tegaskan Tunjangan Rumah Rp50 Juta Ditentukan Kemenkeu, Bukan Usulan Dewan

DPR Tegaskan Tunjangan Rumah Rp50 Juta Ditentukan Kemenkeu, Bukan Usulan Dewan

matamata.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa besaran tunjangan rumah untuk Anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan bukan ditentukan oleh DPR, melainkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Misbakhun, DPR hanya menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa menentukan nominalnya. Ia menilai angka tersebut disesuaikan dengan standar pejabat negara.

"Mengenai satuan Rp50 jutanya dan sebagainya itu kan semuanya datang dari mereka. Karena kan mereka yang menentukan, bukan kita," ujar Misbakhun di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8).

Ia menjelaskan, tunjangan itu diberikan karena saat ini Anggota DPR RI tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan. Padahal, banyak anggota dewan berasal dari luar Jakarta dan membutuhkan tempat tinggal selama menjalankan tugasnya.

"Ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Sekretariat Negara, maka yang menentukan satuan harganya penggantinya itu per bulan itu Kementerian Keuangan," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan. Hanya saja, ada tambahan tunjangan rumah yang nilainya sekitar Rp50 juta per bulan, sebagai pengganti rumah dinas.

"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB