DPR Tegaskan Tunjangan Rumah Rp50 Juta Ditentukan Kemenkeu, Bukan Usulan Dewan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa besaran tunjangan rumah untuk Anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan bukan ditentukan oleh DPR, melainkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:15 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Matamata.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa besaran tunjangan rumah untuk Anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan bukan ditentukan oleh DPR, melainkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Misbakhun, DPR hanya menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa menentukan nominalnya. Ia menilai angka tersebut disesuaikan dengan standar pejabat negara.

"Mengenai satuan Rp50 jutanya dan sebagainya itu kan semuanya datang dari mereka. Karena kan mereka yang menentukan, bukan kita," ujar Misbakhun di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8).

Ia menjelaskan, tunjangan itu diberikan karena saat ini Anggota DPR RI tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan. Padahal, banyak anggota dewan berasal dari luar Jakarta dan membutuhkan tempat tinggal selama menjalankan tugasnya.

"Ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Sekretariat Negara, maka yang menentukan satuan harganya penggantinya itu per bulan itu Kementerian Keuangan," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan. Hanya saja, ada tambahan tunjangan rumah yang nilainya sekitar Rp50 juta per bulan, sebagai pengganti rumah dinas.

"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Jatim Khofifah dan Gubernur Malut Sherly Tjoanda bahas penguatan SPBE, manajemen ASN, hingga optimalisasi Tol L...

news | 14:15 WIB

BGN meluruskan alokasi dana Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp500 juta per SPPG untuk periode 12 hari. Dana disalurka...

news | 14:11 WIB

Survei terbaru Gallup mengungkap 57% warga AS dukung kemerdekaan Palestina. Simpati terhadap Israel di kalangan Republik...

news | 12:00 WIB

KPK duga korupsi di Ditjen Bea Cukai melibatkan perintah atasan secara berjenjang. Temuan uang Rp5 miliar di safe house ...

news | 09:15 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap realisasi kredit UMKM 2025 baru 19,4%, jauh dari target RPJMN. Simak detail ke...

news | 07:15 WIB

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong DPR RI untuk segera memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Unda...

news | 16:03 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen penuh menindaklanjuti laporan memilukan mengenai dugaan kekerasan yang dialami...

news | 15:50 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, meluapkan kemarahannya saat meninjau infrastruktur Kampung N...

news | 15:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak agar proses hukum terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) y...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengkritik keras narasi yang memisahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari ...

news | 13:15 WIB