Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Matamata.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade, memutuskan mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukan terkait tuduhan dirinya sebagai mafia sepak bola.
“Saya hari ini ingin berdamai dan mencabut laporan,” ujar Andre saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/8).
Laporan tersebut dilayangkan Andre pada Mei 2025 lalu terhadap dua akun media sosial, yakni @indradanoe di TikTok dan @kitabonek di Instagram. Kedua akun itu disebut menyebarkan tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam praktik mafia bola.
“Sebagai warga negara yang baik, saya ingin ini diklarifikasi, fitnahnya, dan hoaksnya yang disebarkan akun-akun itu. Untuk itu, saya melapor ke Bareskrim Polri,” jelasnya.
Tuduhan tersebut mencuat usai laga antara Persebaya Surabaya dan Semen Padang FC di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Dalam pertandingan itu, Semen Padang sempat unggul 1-0 sebelum akhirnya disamakan menjadi 1-1.
“Semen Padang sempat unggul 1-0. Lalu, tiba-tiba situasinya draw (seri) 1-1. Jadi, waktu itu saya diteriaki mafia,” ungkap Andre. Meski menganggap teriakan di stadion sebagai bagian dari demokrasi, ia merasa keberatan ketika tuduhan tersebut berlanjut di media sosial.
“Yang melawan mafia bola itu Andre Rosiade. Kok Andre Rosiade orang yang berteriak melawan mafia bola, dituduh sebagai mafia sepak bola? Untuk itu, harus dibuktikan secara hukum,” tegasnya.
Laporan Andre ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dalam perjalanannya, kedua pemilik akun yang dilaporkan mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Merespons permintaan maaf tersebut, Andre memilih menyelesaikan perkara secara damai. “Jadi, kedatangan hari ini, kami mau damai. Saya tanda tangan berita pencabutan laporan karena kami sudah sepakat berdamai,” tuturnya. (Antara)
Baca Juga: KPK: Anggota DPR Diduga Minta Rekayasa Transaksi di Bank Daerah