Andre Rosiade Cabut Laporan Soal Tuduhan Mafia Bola, Pilih Jalan Damai

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade, memutuskan mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukan terkait tuduhan dirinya sebagai mafia sepak bola.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade, memutuskan mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukan terkait tuduhan dirinya sebagai mafia sepak bola.

“Saya hari ini ingin berdamai dan mencabut laporan,” ujar Andre saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/8).

Laporan tersebut dilayangkan Andre pada Mei 2025 lalu terhadap dua akun media sosial, yakni @indradanoe di TikTok dan @kitabonek di Instagram. Kedua akun itu disebut menyebarkan tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam praktik mafia bola.

“Sebagai warga negara yang baik, saya ingin ini diklarifikasi, fitnahnya, dan hoaksnya yang disebarkan akun-akun itu. Untuk itu, saya melapor ke Bareskrim Polri,” jelasnya.

Tuduhan tersebut mencuat usai laga antara Persebaya Surabaya dan Semen Padang FC di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Dalam pertandingan itu, Semen Padang sempat unggul 1-0 sebelum akhirnya disamakan menjadi 1-1.

“Semen Padang sempat unggul 1-0. Lalu, tiba-tiba situasinya draw (seri) 1-1. Jadi, waktu itu saya diteriaki mafia,” ungkap Andre. Meski menganggap teriakan di stadion sebagai bagian dari demokrasi, ia merasa keberatan ketika tuduhan tersebut berlanjut di media sosial.

“Yang melawan mafia bola itu Andre Rosiade. Kok Andre Rosiade orang yang berteriak melawan mafia bola, dituduh sebagai mafia sepak bola? Untuk itu, harus dibuktikan secara hukum,” tegasnya.

Laporan Andre ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dalam perjalanannya, kedua pemilik akun yang dilaporkan mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Merespons permintaan maaf tersebut, Andre memilih menyelesaikan perkara secara damai. “Jadi, kedatangan hari ini, kami mau damai. Saya tanda tangan berita pencabutan laporan karena kami sudah sepakat berdamai,” tuturnya. (Antara)

Baca Juga: KPK: Anggota DPR Diduga Minta Rekayasa Transaksi di Bank Daerah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Polri siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto secara serentak dari ...

news | 12:19 WIB

Kemenhaj pastikan kesiapan 15 juta porsi makanan siap santap bercita rasa Nusantara seperti rendang untuk jemaah haji In...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan keras bagi anggota TNI dan Polri menjadi backing kegiatan ilegal seperti j...

news | 11:15 WIB

Wamendagri Ribka Haluk bantah tegas isu pemotongan dana Otsus Papua 2026. Simak fakta penyaluran dan penjelasan Kemendag...

news | 10:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk sebagai bentuk penghormatan negara ata...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban berbobot 1,15 ton dari peternak Tangerang seharga Rp110 juta untuk Idul Ad...

news | 08:15 WIB

Indonesia dan Belarus resmi menyepakati roadmap kerja sama ekonomi 20262030 dalam SKB ke-8 di Minsk menjelang kunjungan ...

news | 07:15 WIB

Menlu China Wang Yi menegaskan hubungan stabil China-AS pasca-pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump harus dibuktikan lew...

news | 06:00 WIB

ITDC berkomitmen menerapkan pariwisata berkelanjutan di KEK Mandalika dengan mengalokasikan 30% lahan untuk RTH dan mena...

news | 15:37 WIB

Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra menggelar sidang etik tertutup terhadap Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Sid...

news | 15:34 WIB