KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Antara Agensi dan Divisi Corsec Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana mencurigakan antara sejumlah perusahaan agensi dengan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Elara | MataMata.com
Rabu, 23 Juli 2025 | 10:30 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana mencurigakan antara sejumlah perusahaan agensi dengan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Penelusuran ini dilakukan dalam pemeriksaan terhadap Penjabat Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Pusat, Aburizal Ahmad Sofwan, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 pada Selasa (22/7).

“Saksi didalami terkait hubungan istimewa dan aliran dana antara perusahaan-perusahaan agensi dengan Divisi Corsec Bank BJB di tahun 2023,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (23/7).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi yakni Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), dan Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat praktik korupsi dalam proyek pengadaan iklan tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.

Selain menjadi tersangka dalam kasus ini, Yuddy Renaldi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.

KPK menyatakan tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara tersebut. Sementara itu, pihak Kejagung telah memberikan izin kepada KPK untuk memeriksa Yuddy Renaldi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasaran menjadi salah satu fakt...

news | 17:30 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menyoroti keputusan vonis mati yang pernah dijatuhkan calon hakim agung Kamar ...

news | 16:33 WIB

Presiden Prabowo Subianto berencana membangun 500 Sekolah Rakyat guna memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari ke...

news | 15:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto meminta publik bersabar terkait pelantikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ...

news | 14:15 WIB

Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi, menilai pemer...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan iba...

news | 12:02 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPR RI sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyalura...

news | 10:15 WIB

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meluruskan isu terkait impor beras yang sempat menimbulkan simpang siur di ...

news | 09:15 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mempercepat penyelesa...

news | 08:15 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo ...

news | 07:00 WIB
Tampilkan lebih banyak