KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Antara Agensi dan Divisi Corsec Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana mencurigakan antara sejumlah perusahaan agensi dengan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Elara | MataMata.com
Rabu, 23 Juli 2025 | 10:30 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana mencurigakan antara sejumlah perusahaan agensi dengan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Penelusuran ini dilakukan dalam pemeriksaan terhadap Penjabat Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Pusat, Aburizal Ahmad Sofwan, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 pada Selasa (22/7).

“Saksi didalami terkait hubungan istimewa dan aliran dana antara perusahaan-perusahaan agensi dengan Divisi Corsec Bank BJB di tahun 2023,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (23/7).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi yakni Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), dan Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat praktik korupsi dalam proyek pengadaan iklan tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.

Selain menjadi tersangka dalam kasus ini, Yuddy Renaldi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.

KPK menyatakan tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara tersebut. Sementara itu, pihak Kejagung telah memberikan izin kepada KPK untuk memeriksa Yuddy Renaldi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI 2026-2031. Ia diharapkan menjadi katalisator kuat a...

news | 16:30 WIB

Rocky Gerung bela Dokter Tifa di Polda Metro Jaya. Sebut penelitian ijazah Presiden ke-7 Jokowi sesuai prosedur akademis...

news | 16:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan penguatan Rupiah ke Rp16.780 bukan cuma karena terpilihnya Thomas Djiwandono, tapi ...

news | 15:30 WIB

Kemendes PDT ajak warga awasi pemanfaatan Dana Desa 2026. Cek di sini nomor hotline, WhatsApp, dan cara lapor jika temuk...

news | 15:00 WIB

DPR resmi setujui 8 poin reformasi Polri dalam Rapat Paripurna. Kedudukan Polri ditegaskan tetap di bawah Presiden dan b...

news | 14:48 WIB

Dirjen Minerba ESDM ungkap penertiban tambang ilegal di Indonesia jadi penyebab utama lonjakan harga timah dunia hingga ...

news | 10:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan penerimaan tiga pesawat tempur Rafale pertama TNI AU di Pekanbaru. Simak detai...

news | 09:15 WIB

TNI AD berhasil merampungkan jembatan Bailey di Langkat, Sumatera Utara, untuk memulihkan akses transportasi warga yang ...

news | 08:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aduan pengusaha terkait hambatan investasi dan pungli akan ditangani serius melal...

news | 07:00 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengonfirmasi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah yan...

news | 06:15 WIB