KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Antara Agensi dan Divisi Corsec Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana mencurigakan antara sejumlah perusahaan agensi dengan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Elara | MataMata.com
Rabu, 23 Juli 2025 | 10:30 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana mencurigakan antara sejumlah perusahaan agensi dengan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Penelusuran ini dilakukan dalam pemeriksaan terhadap Penjabat Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Pusat, Aburizal Ahmad Sofwan, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 pada Selasa (22/7).

“Saksi didalami terkait hubungan istimewa dan aliran dana antara perusahaan-perusahaan agensi dengan Divisi Corsec Bank BJB di tahun 2023,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (23/7).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi yakni Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), dan Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat praktik korupsi dalam proyek pengadaan iklan tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.

Selain menjadi tersangka dalam kasus ini, Yuddy Renaldi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.

KPK menyatakan tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara tersebut. Sementara itu, pihak Kejagung telah memberikan izin kepada KPK untuk memeriksa Yuddy Renaldi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pakar pendidikan Prof. Susanto menilai Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda penting untuk mewujudkan pemerataan kualitas pe...

news | 11:24 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Deep Learning sebagai program prioritas untuk mencapai cita-cita pendidikan nasional d...

news | 07:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan KSP Dudung Abdurachman dijadwalkan hadir di Monas untuk menyerap aspirasi pada puncak Hari...

news | 15:03 WIB

TNI AU menggelar latihan matra udara Sarva Gesit-26 di Bogor untuk mengasah kemampuan pilot helikopter dalam misi tempur...

news | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Sentul. Bahas peran strategis TN...

news | 13:03 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut kekayaan budaya Indonesia, seperti lukisan purba di Pulau Muna, adalah potensi eko...

news | 11:57 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memastikan korban kecelakaan KRL di Bekasi mendapatkan asesmen pemberdayaan ekonomi agar kemandir...

news | 11:54 WIB

Wamenekraf Irene Umar dorong kriya seni ukir Jepara tembus pasar internasional melalui strategi hilirisasi dan perlindun...

news | 10:55 WIB

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta advokat muda Indonesia menjaga integritas dan membantu rakyat kecil me...

news | 10:53 WIB

China tingkatkan ekspor bahan bakar menjadi 500.000 ton pada Mei 2026 demi stabilitas energi global di tengah konflik Se...

news | 09:45 WIB