Wagub Jatim Minta Sound Horeg Tertib: Jangan Ganggu Ketertiban dan Rusak Moral

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa penggunaan sound horeg harus mematuhi regulasi yang berlaku serta mengindahkan fatwa para ulama. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Rijalul Ansor N

Elara | MataMata.com
Senin, 14 Juli 2025 | 13:00 WIB
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

Matamata.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa penggunaan sound horeg harus mematuhi regulasi yang berlaku serta mengindahkan fatwa para ulama. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Rijalul Ansor Nahdlatul Ulama di Lirboyo, Kediri.

"Sound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan," ujar Emil dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Senin (14/7).

Emil menyoroti tren penggunaan sound system berdaya besar yang kerap diiringi dengan penampilan penari berpakaian tak sopan di area terbuka seperti lapangan. Menurutnya, hal ini dapat memberi dampak negatif bagi masyarakat.

"Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari-penari tidak senonoh, di tempat umum, seakan-akan club malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak," tegasnya.

Ia juga mengecam keras aksi perusakan infrastruktur desa demi kelancaran konvoi sound system besar. "Kalau portalnya dibongkar, gapura dirusak, kira-kira saya setuju tidak? Tidak," ucap mantan Bupati Trenggalek tersebut.

Lebih lanjut, Emil mengingatkan para pelaksana agar menaati prosedur perizinan dan tidak melewati ambang batas kebisingan yang ditetapkan.

Ia menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengatur tata cara penggunaan sound horeg agar tetap tertib dan bermoral. "Fatwa Ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum," jelas Emil.

Namun demikian, ia mengakui bahwa aktivitas ini dapat memberikan peluang ekonomi bagi warga selama tidak bertentangan dengan norma agama dan etika.
"Sound system juga memberi penghidupan, tapi jangan kemudian melupakan masalah agama dan moralitas," tutupnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB