Wagub Jatim Minta Sound Horeg Tertib: Jangan Ganggu Ketertiban dan Rusak Moral

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa penggunaan sound horeg harus mematuhi regulasi yang berlaku serta mengindahkan fatwa para ulama. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Rijalul Ansor N

Elara | MataMata.com
Senin, 14 Juli 2025 | 13:00 WIB
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

Matamata.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa penggunaan sound horeg harus mematuhi regulasi yang berlaku serta mengindahkan fatwa para ulama. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Rijalul Ansor Nahdlatul Ulama di Lirboyo, Kediri.

"Sound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan," ujar Emil dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Senin (14/7).

Emil menyoroti tren penggunaan sound system berdaya besar yang kerap diiringi dengan penampilan penari berpakaian tak sopan di area terbuka seperti lapangan. Menurutnya, hal ini dapat memberi dampak negatif bagi masyarakat.

"Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari-penari tidak senonoh, di tempat umum, seakan-akan club malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak," tegasnya.

Ia juga mengecam keras aksi perusakan infrastruktur desa demi kelancaran konvoi sound system besar. "Kalau portalnya dibongkar, gapura dirusak, kira-kira saya setuju tidak? Tidak," ucap mantan Bupati Trenggalek tersebut.

Lebih lanjut, Emil mengingatkan para pelaksana agar menaati prosedur perizinan dan tidak melewati ambang batas kebisingan yang ditetapkan.

Ia menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengatur tata cara penggunaan sound horeg agar tetap tertib dan bermoral. "Fatwa Ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum," jelas Emil.

Namun demikian, ia mengakui bahwa aktivitas ini dapat memberikan peluang ekonomi bagi warga selama tidak bertentangan dengan norma agama dan etika.
"Sound system juga memberi penghidupan, tapi jangan kemudian melupakan masalah agama dan moralitas," tutupnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB

Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau ...

news | 13:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan ziarah ke makam ulama besar K.H. Abbas Abdul Jamil atau lebih dikenal...

news | 12:30 WIB

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum intern...

news | 11:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktora...

news | 10:30 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan ...

news | 09:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) sebagai ters...

news | 08:30 WIB

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membuka peluang investasi bagi para pelaku usaha dan in...

news | 07:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan pengondisian mesin electronic data capture (EDC) dalam penyi...

news | 06:20 WIB