Aset Tetap Otorita IKN Capai Rp1,4 Triliun, Anggaran 2024 Terserap 93 Persen

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa total aset tetap yang dimiliki Otorita IKN hingga akhir tahun 2024 mencapai Rp1,4 triliun. Aset tersebut berada di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Uta

Elara | MataMata.com
Senin, 14 Juli 2025 | 10:30 WIB
Aset Tetap Otorita IKN Capai Rp1,4 Triliun, Anggaran 2024 Terserap 93 Persen

Aset Tetap Otorita IKN Capai Rp1,4 Triliun, Anggaran 2024 Terserap 93 Persen

matamata.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa total aset tetap yang dimiliki Otorita IKN hingga akhir tahun 2024 mencapai Rp1,4 triliun. Aset tersebut berada di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Hingga 31 Desember 2024 tercatat aset tetap Otorita IKN sebesar Rp1,4 triliun," ujar Basuki di Sepaku, Senin (14/7).

Aset tersebut meliputi lahan seluas 2,22 juta meter persegi, gedung dan bangunan hibah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, peralatan, mesin, serta sejumlah aset tetap lainnya.

Selama tahun 2024, OIKN juga mengelola anggaran sebesar Rp672,11 miliar yang dialokasikan untuk mendukung program prioritas nasional.

Fokus anggaran itu meliputi pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penanggulangan narkoba.

"Program kerja sampai 31 Desember 2024 capai 100 persen, progres penyerapan anggaran kisaran 93,17 persen atau sekitar Rp626,24 miliar," kata Basuki.

Basuki menambahkan, kebutuhan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara hingga 2028 telah mendapat persetujuan dari Presiden dengan nilai mencapai Rp48,8 triliun. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB