Polisi Gerebek Warung Kelontong di Karawang, 90 Butir Obat Keras Disita

Jajaran Polres Karawang berhasil menggagalkan peredaran obat keras tertentu yang dijual secara ilegal di sebuah warung kelontong di wilayah Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 11 Juli 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi - Barang bukti narkotika dan psikotropika. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

Ilustrasi - Barang bukti narkotika dan psikotropika. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

Matamata.com - Jajaran Polres Karawang berhasil menggagalkan peredaran obat keras tertentu yang dijual secara ilegal di sebuah warung kelontong di wilayah Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dua orang pelaku ditangkap dalam penggerebekan tersebut pada Rabu (9/7) sekitar pukul 10.18 WIB. Keduanya adalah A (21), warga Desa Seuleumbah, Kecamatan Jeumpa, Bireun, Aceh, dan TA (22), warga Desa Cihirup, Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan.

"Petugas menangkap dua pelaku dalam penggagalan peredaran narkoba dan psikotropika di sebuah warung kelontong itu," ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, di Karawang, Kamis (11/7).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 90 butir obat keras tertentu, uang tunai sebesar Rp327 ribu hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam.

Menurut Wildan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pelaku berinisial A bertindak sebagai pengedar dan mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial E yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pengungkapan ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen serius Polres Karawang dalam memerangi peredaran narkotika dan psikotropika yang kian mengkhawatirkan.

"Ini adalah bukti keseriusan Polres Karawang dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat merusak masa depan generasi muda," tegas Wildan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Karawang. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan arahan Presiden Prabowo: Sistem pemilu harus demi rakyat. Istana bantah isu Pilpres dip...

news | 16:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka tinjau banjir di Tambun Utara, Bekasi. Ia instruksikan Forkopimda dampingi warga dan prior...

news | 15:03 WIB

MK perjelas Pasal 8 UU Pers. Wartawan kini terlindungi dari pidana langsung sebelum melalui mekanisme sengketa di Dewan ...

news | 14:15 WIB

DPR dan Pemerintah sepakat tidak merevisi UU Pilkada tahun ini. Sufmi Dasco Ahmad tegaskan RUU Pilkada tak masuk Prolegn...

news | 13:00 WIB

Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk kendaraan baru mulai 2027. Simak keunggulan chip RFID dan kemudahan urus mu...

news | 12:15 WIB

Kementrans perluas Program Ekspedisi Patriot 2026 dengan menggandeng 10 kampus top Indonesia. Fokus pada pengabdian infr...

news | 11:22 WIB

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan Richard Lee hari ini karena kondisi kesehatan yang tidak fit. Simak detail kasus da...

news | 10:00 WIB

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 senilai Rp201 mi...

news | 09:00 WIB

Ormas Gerakan Rakyat resmi deklarasi jadi partai politik. Ketua Umum Sahrin Hamid tegaskan dukungan untuk Anies Baswedan...

news | 07:00 WIB

Basarnas melanjutkan evakuasi pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Senin (19/1) pagi menggunakan Helikopter Caracal ...

news | 06:30 WIB