Pemerintah Siapkan Perpres untuk Perkuat Logistik dan Tekan Pelanggaran ODOL

Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional yang mencakup sembilan aksi strategis untuk mendukung penerapan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:15 WIB
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho (tenga) dalam Forum Kramat bertajuk 'Zero ODOL Policy' yang digelar di PBNU Jakarta, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Harianto

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho (tenga) dalam Forum Kramat bertajuk 'Zero ODOL Policy' yang digelar di PBNU Jakarta, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Harianto

Matamata.com - Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional yang mencakup sembilan aksi strategis untuk mendukung penerapan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL).

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Yusuf Nugroho, menjelaskan bahwa rancangan tersebut bertujuan mengefektifkan sistem logistik nasional sekaligus menindak tegas pelanggaran kelebihan dimensi dan muatan kendaraan angkutan barang.

“Dengan integrasi itu lebih meningkatkan tingkat akurasi dalam pendataan angkutan barang yang tentunya nanti ditindaklanjuti terhadap kepatuhan dari penyelenggaraan angkutan barang itu sendiri,” ujar Yusuf dalam Forum Kramat bertajuk Zero ODOL Policy di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (4/7).

Ia menambahkan, sistem pengawasan yang terintegrasi secara elektronik ini diharapkan mampu memberikan sanksi secara lebih objektif dan tepat sasaran. “Sistem ini akurasinya akan lebih baik, tidak berdasarkan subjektif dari seseorang, sehingga pemberian sanksinya pun juga mengena,” ujarnya.

Adapun sembilan aksi dalam rancangan Perpres tersebut meliputi:

  1. Integrasi pendataan angkutan barang berbasis sistem elektronik.
  2. Pengawasan, pencatatan, penindakan, serta penghapusan pungli di sektor transportasi darat.
  3. Penetapan kelas jalan provinsi/kabupaten-kota serta penguatan jalan khusus logistik.
  4. Penguatan distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang.
  5. Insentif dan disinsentif bagi badan usaha angkutan dan pengelola kawasan industri terkait penerapan kebijakan ODOL.
  6. Kajian dampak penerapan zero ODOL terhadap ekonomi nasional, biaya logistik, dan inflasi.
  7. Penguatan aspek ketenagakerjaan melalui standarisasi upah pengemudi angkutan barang.
  8. Deregulasi dan harmonisasi aturan untuk mendukung efektivitas kebijakan zero ODOL.
  9. Pembentukan Komite Kerja Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional (KP2KN) sebagai delivery unit lintas sektor.
  10. Penyusunan rancangan Perpres ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrawil) dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenhub, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, Kementerian PUPR, Polri, dan lainnya.

“Ini semua dikomandoi oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,” tegas Yusuf.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong penyusunan regulasi untuk memperkuat ekosistem logistik nasional sebagai bagian dari paket deregulasi kebijakan ekonomi.

“Nah, oleh karena itu pemerintah mendorong rancangan Perpres dalam penguatan logistik nasional,” kata Airlangga saat peluncuran ALFI Convex 2025 di Jakarta, Rabu (2/7). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Pertanian (Kementan) terus memacu program optimasi lahan guna meningkatkan produktivitas padi nasional. Prog...

news | 16:30 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)...

news | 16:00 WIB

Perum Bulog resmi menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menerapkan teknologi terbaru dalam pemelihar...

news | 15:00 WIB

Sistem hukum Indonesia resmi memasuki babak baru. Mulai hari ini, Jumat (2/1/2026), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KU...

news | 14:00 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan berkas perkara tersangka utama aktivitas penambangan ilegal di kawasan konse...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa peran ulama, pondok pesantren, dan umara (pemerintah) me...

news | 12:00 WIB

Mandalika Grand Prix Association (MGPA) secara resmi membuka akses Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, bag...

news | 11:12 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyiapkan rencana transformasi Kawasan Menteng, Jakart...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengawali hari pertama tahun 2026 dengan meninjau pembangunan rumah hunian Danantara serta men...

news | 07:17 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menerapkan regulasi baru bagi wisatawan mancanegara (wisman) mulai tahun 20...

news | 06:00 WIB