Yusril Tegaskan Tak Pernah Singgung MoU Helsinki soal Status Empat Pulau

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak salah memahami pernyataannya terkait status empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Aceh dan S

Elara | MataMata.com
Kamis, 19 Juni 2025 | 17:53 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak salah memahami pernyataannya terkait status empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara.

Empat pulau yang dimaksud—Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—telah diputuskan menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, sejumlah tokoh masyarakat Aceh menilai pernyataan Yusril tidak menghargai MoU Helsinki.

Yusril menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang menafikan peran penting MoU Helsinki dalam menyelesaikan konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah pusat.

Dalam pertemuan bersama tokoh masyarakat Indonesia di Sydney, Australia, ia mengklarifikasi bahwa pernyataannya tak bermaksud menyepelekan nota kesepahaman tersebut.

"MoU Helsinki memang menjadi landasan utama dalam menyelesaikan persoalan Aceh. Tapi dalam hal status empat pulau, rujukan hukumnya bukan MoU maupun UU Nomor 24 Tahun 1956," ujarnya.

Menurut Yusril, undang-undang yang disinggung dalam MoU hanya menyebutkan wilayah administratif berupa kabupaten, tanpa menjelaskan detail batas pulau.

Oleh karena itu, rujukan hukum yang digunakan adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui dengan UU Nomor 9 Tahun 2015. Penetapan batas wilayah kini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Yusril juga menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo berdasarkan kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar, yang disusun atas arahan Presiden Soeharto dan Mendagri Rudini.

Ia mengaku heran dengan anggapan bahwa dirinya tidak menghormati MoU Helsinki. "Saya ikut menyusun RUU Pemerintahan Aceh, dan jauh sebelum MoU Helsinki, saya sudah mengusulkan nama Nanggroe Aceh Darussalam dan Qanun Syariat Islam," katanya.

Baca Juga: Kimberly Ryder Siap Cabut Laporan Penggelapan Mobil oleh Mantan Suaminya, Ini Syaratnya

Yusril juga menyebut komitmennya terhadap Aceh tak pernah berubah sejak diperkenalkan kepada tokoh Aceh Tengku Muhammad Daoed Beureueh oleh gurunya, Prof. Osman Raliby, pada 1978.

"Saya kualat kalau sampai tidak membantu masyarakat Aceh," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film Timur, debut penyutradaraan Iko Uwais sekaligus produksi perdana Uwais Pictures, hadir lewat special screening di 1...

news | 14:51 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) memperbarui standar operasional prosedur (SOP) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memba...

news | 10:00 WIB

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan pasokan pangan di seluruh wilayah DIY berada dalam...

news | 09:14 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjad...

news | 08:00 WIB

Torehan 31 medali emas yang diraih kontingen Indonesia hingga Sabtu (13/12) dan menempatkan Merah Putih di posisi tiga b...

news | 07:15 WIB

Film drama komedi terbaru Netflix, Lupa Daratan, hadir sebagai ajang pembuktian bagi sineas komedi Indonesia dalam menak...

news | 06:00 WIB

Upaya penyelundupan puluhan satwa reptil liar berhasil digagalkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama sejumlah inst...

news | 11:15 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengimbau agar berbagai sengketa yang terjadi di tengah masyarakat Bali diselesaikan ...

news | 11:02 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sikap toleransi...

news | 10:28 WIB

Kontingen Indonesia berpeluang memperbesar raihan medali emas pada Sabtu ini, menyusul tampilnya sejumlah atlet Merah Pu...

news | 08:00 WIB